Penembakan Polisi di Way Kanan: Dua Anggota TNI Diperiksa Intensif Meski Ada Saksi Mata

Penembakan Tragis di Way Kanan: Status Saksi Dua Anggota TNI Jadi Sorotan

Kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, terus bergulir. Dua prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga terlibat dalam insiden berdarah tersebut, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Status ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena adanya keterangan dari empat saksi mata yang melihat langsung salah satu dari kedua anggota TNI tersebut melepaskan tembakan yang merenggut nyawa ketiga polisi.

Peltu Lubis, yang menjabat sebagai Komandan Subrayon Militer (Dansubramil) Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, yang merupakan anggota Subramil Negara Batin, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam peran keduanya dalam peristiwa yang menggemparkan tersebut. Meskipun demikian, Panglima Daerah Militer (Pangdam) II Sriwijaya, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ujang Darwis, menekankan bahwa penetapan status tersangka membutuhkan proses penyelidikan yang mendalam dan bukti-bukti yang kuat.

"Dua oknum ini statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, itu berproses apabila terbukti nanti, kita lakukan tindakan," tegas Mayjen TNI Ujang Darwis dalam konferensi pers yang digelar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung, Rabu (19/3/2025).

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Helmy Santika, juga membenarkan adanya keterangan dari empat saksi yang melihat secara langsung seorang anggota TNI melakukan penembakan terhadap ketiga korban. "Dalam keterangannya, keempat saksi melihat oknum tersebut melakukan penembakan," ujar Irjen Polisi Helmy Santika.

Tim penyidik gabungan dari kepolisian dan TNI saat ini tengah berupaya mengungkap secara jelas peran masing-masing pihak yang terlibat, termasuk Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah. Selain itu, penyidik juga tengah berupaya mengidentifikasi siapa sebenarnya pemilik arena sabung ayam ilegal yang menjadi lokasi penggerebekan tersebut.

Barang Bukti dan Kronologi Kejadian

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Barang bukti tersebut meliputi:

  • 13 selongsong peluru dengan berbagai kaliber (9 mm, 7,62 mm, dan 5,56 mm)
  • 4 ekor ayam aduan
  • Uang tunai Rp 21 juta
  • Pisau taji

Insiden penembakan ini terjadi pada Senin (17/3/2025) sore, saat tim gabungan kepolisian melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam. Tiga anggota polisi menjadi korban dalam peristiwa tersebut, yaitu:

  • Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto
  • Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto
  • Anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Bripda M Ghalib Surya Ganta

Kasus ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, mengingat melibatkan anggota TNI dan kepolisian. Penyelidikan yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi para korban serta keluarga yang ditinggalkan.