Gubernur Jawa Barat Serukan Peninjauan Kembali Kenaikan Cukai Rokok Guna Berantas Rokok Ilegal

Gubernur Jawa Barat Serukan Peninjauan Kembali Kenaikan Cukai Rokok Guna Berantas Rokok Ilegal

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang terus meningkat. Dalam pernyataan yang disampaikan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada hari Rabu (19/3/2025), ia mendesak pemerintah pusat untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan CHT yang berkelanjutan justru menjadi pemicu utama maraknya peredaran rokok ilegal di Jawa Barat, yang pada gilirannya berdampak negatif pada penerimaan negara dari sektor cukai.

"Peredaran rokok ilegal sangat merajalela di Jawa Barat, mengakibatkan penurunan signifikan dalam pendapatan cukai rokok. Fenomena ini muncul karena harga rokok legal semakin tidak terjangkau akibat cukai yang tinggi," tegas Dedi Mulyadi.

Ia berpendapat bahwa kebijakan menaikkan CHT setiap tahunnya terbukti tidak efektif dalam menekan tingkat konsumsi rokok di kalangan masyarakat. Alih-alih mengurangi jumlah perokok, kenaikan harga rokok justru memaksa masyarakat, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, untuk mengalokasikan dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok, seperti makanan bergizi bagi keluarga, demi memenuhi kebutuhan merokok.

Dampak Sosial Ekonomi Kenaikan Cukai

Dedi Mulyadi menyoroti dampak sosial ekonomi yang merugikan akibat kebijakan CHT yang terus meningkat. Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga rokok secara tidak langsung memperburuk kondisi ekonomi keluarga miskin, karena mereka cenderung lebih memprioritaskan pembelian rokok daripada pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak mereka.

"Kondisi ini menyebabkan masyarakat miskin semakin terpuruk, karena mereka lebih memilih membeli rokok daripada memberikan gizi dan protein yang cukup bagi anak-anak mereka," ungkapnya dengan prihatin.

Alternatif Kebijakan yang Diusulkan

Menyikapi situasi ini, Dedi Mulyadi berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan cukai rokok. Ia berpendapat bahwa kebijakan tersebut tidak memberikan dampak signifikan dalam mengurangi jumlah perokok. Ia justru mengusulkan agar pemerintah fokus pada upaya pemberantasan rokok ilegal secara lebih intensif, serta mencari solusi lain untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai tanpa harus membebani masyarakat dengan harga rokok yang semakin mahal.

"Saya meminta agar ke depan tidak ada lagi kenaikan cukai rokok. Namun, jika ada kenaikan tunjangan bagi pegawai, itu tentu saja diperbolehkan," pungkasnya.

Berikut poin-poin penting dari pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi:

  • Peninjauan Kembali CHT: Mendesak pemerintah pusat untuk meninjau kembali kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang terus meningkat.
  • Rokok Ilegal: Kenaikan CHT memicu maraknya peredaran rokok ilegal di Jawa Barat.
  • Dampak Ekonomi: Masyarakat miskin semakin terpuruk karena memprioritaskan rokok daripada gizi keluarga.
  • Efektivitas Kebijakan: Kenaikan CHT tidak efektif mengurangi jumlah perokok.
  • Prioritas Pemberantasan Ilegal: Pemerintah harus fokus memberantas rokok ilegal.