Oknum Ormas di Depok Diduga Lakukan Pemerasan dan Pengeroyokan Terhadap Teknisi Wi-Fi
Aksi Premanisme Mengatasnamakan Ormas Gegerkan Depok
Kota Depok, Jawa Barat, kembali diwarnai aksi premanisme yang meresahkan. Seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) bernama Kharisma Gautama (29), ditangkap pihak kepolisian atas dugaan pemerasan dan pengeroyokan terhadap seorang teknisi Wi-Fi. Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 13 Maret, sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok, ketika korban sedang melakukan pemasangan kabel optik.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, insiden bermula saat korban dan seorang saksi tengah bekerja memasang jaringan Wi-Fi. Tiba-tiba, mereka dihampiri oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota ormas dan meminta sejumlah uang dengan alasan yang tidak jelas, mengklaim uang tersebut untuk keperluan organisasi. Korban menolak permintaan tersebut karena merasa sudah mendapatkan izin dari ketua RT setempat untuk melakukan pemasangan kabel optik.
Penolakan ini rupanya memicu amarah pelaku. Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa pelaku kemudian mendorong dan menendang korban, sebelum akhirnya melakukan pengeroyokan bersama tiga orang lainnya. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan trauma.
"Salah satu pelaku langsung mendorong dan menendang korban, langsung dikeroyok oleh pelaku," jelasnya.
Polres Metro Depok bergerak cepat setelah menerima laporan. Kharisma Gautama berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP dan/atau 170 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan atau Pengeroyokan. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan bahwa pihaknya masih memburu tiga orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya.
"Tiga masih pencarian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso saat dihubungi wartawan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Depok. Banyak yang mengecam tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas tersebut. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku lainnya dan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka.
Upaya Pemberantasan Premanisme di Depok Ditingkatkan
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa praktik premanisme masih menjadi ancaman di berbagai daerah. Pihak kepolisian di seluruh wilayah, termasuk Depok, terus berupaya meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku premanisme guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kasus ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil untuk bersinergi dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada anggota ormas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat.
Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:
- Korban: Teknisi Wi-Fi yang sedang bertugas.
- Pelaku: Kharisma Gautama (29), anggota ormas, dan tiga orang lainnya (DPO).
- Lokasi: Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok.
- Waktu: Kamis, 13 Maret, pukul 21.30 WIB.
- Tuduhan: Pemerasan dan pengeroyokan.
- Pasal: Pasal 351 KUHP dan/atau 170 KUHP.
- Status: Satu pelaku ditangkap, tiga pelaku masih buron.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polres Metro Depok.