Eks Anggota DPRD Palembang Diduga Lakukan Kekerasan Brutal Terhadap Mantan Istri, Polisi Buru Pelaku
Kasus Kekerasan Menggemparkan Palembang: Mantan Anggota DPRD Diduga Tusuk Mantan Istri
Kota Palembang kembali dihebohkan dengan dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang mantan pejabat publik. M Syukri Zen, yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palembang, kini menjadi buronan polisi atas dugaan penganiayaan berat terhadap mantan istrinya, PW (40). Insiden tragis ini terjadi setelah PW menolak ajakan rujuk dari Syukri, memicu amarah pelaku yang berujung pada serangan brutal.
Menurut laporan yang beredar, Syukri mendatangi kediaman PW dengan maksud untuk membujuknya kembali menjalin hubungan rumah tangga. Namun, penolakan PW disinyalir memicu pertengkaran sengit. Dalam kondisi emosi yang memuncak, Syukri diduga mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban secara membabi buta. PW mengalami luka serius akibat tusukan di beberapa bagian tubuh, termasuk dada, lengan, perut, dan punggung. Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kronologi Kejadian dan Respon Pihak Kepolisian
Kasus ini mencuat ke publik setelah foto-foto PW yang terbaring lemah di rumah sakit beredar luas di media sosial. Unggahan tersebut memicu kemarahan dan kecaman dari warganet yang menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma, mengkonfirmasi kebenaran kejadian tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa tim dari kepolisian telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Betul, anggota kita masih di lapangan. Kami masih meminta keterangan resmi dari korban maupun saksi," ujar Yunar, Rabu (19/3/2025).
Yunar menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan saksi untuk memperkuat proses penyidikan. Ia juga mengharapkan dukungan dari masyarakat agar pelaku dapat segera ditangkap.
Rekam Jejak Kekerasan: Bukan Kasus Pertama
Ironisnya, ini bukan kali pertama nama Syukri Zen mencuat dalam kasus kekerasan. Pada Agustus 2022, ia juga pernah terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial T (31) di sebuah SPBU di Palembang. Saat itu, Syukri ditetapkan sebagai tersangka setelah memukuli korban yang tidak memberinya jalan saat antre BBM. Akibat perbuatannya, Syukri dipecat dari Partai Gerindra dan diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Palembang pada tahun 2022. Kasus ini mencoreng citra dirinya sebagai seorang wakil rakyat dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritasnya sebagai seorang individu.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Pelaku: M Syukri Zen, mantan anggota DPRD Kota Palembang.
- Korban: PW (40), mantan istri pelaku.
- Motif: Penolakan rujuk.
- TKP: Rumah saudari Zainab (lokasi pertemuan korban dan pelaku).
- Luka: 10 luka tusuk di dada, lengan, perut, dan punggung.
- Status Pelaku: Buron.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi mengenai pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, khususnya kekerasan terhadap perempuan. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap Syukri Zen dan menyeretnya ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.