SNBP Unair 2025: Panduan Lengkap Registrasi Ulang bagi Calon Mahasiswa Baru
Universitas Airlangga Sambut 2.407 Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2025
Universitas Airlangga (Unair) telah mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 dan menerima 2.407 calon mahasiswa baru yang berprestasi. Bagi para calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi ulang atau daftar ulang. Proses ini krusial untuk mengamankan status Anda sebagai mahasiswa Unair.
Kelalaian dalam melaksanakan registrasi ulang dapat berakibat fatal, yaitu pembatalan status sebagai mahasiswa Unair. Meskipun jadwal resmi registrasi ulang belum dirilis secara resmi oleh pihak kampus, sangat disarankan bagi calon mahasiswa untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dari sekarang.
Persiapan Dokumen Registrasi Ulang: Langkah Awal Menuju Kampus Garuda
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram resmi @univ_airlangga, berikut adalah daftar lengkap dokumen yang wajib disiapkan oleh calon mahasiswa baru Unair jalur SNBP 2025:
- Pas Foto Terbaru:
- Latar belakang merah.
- Mengenakan pakaian putih berkerah seragam.
- Tidak memakai kacamata.
- Wajah dan badan menghadap kamera.
- Bagian kepala tidak terpotong dan tidak tertutup.
- Wajah close up dari kepala hingga dada.
- Kartu Tanda Peserta SNBP 2025: Dokumen asli yang membuktikan keikutsertaan Anda dalam SNBP.
- Rapor Semester 5: Rapor lengkap dengan halaman pengesahan dari sekolah.
- Akta Kelahiran: Akta kelahiran calon mahasiswa baru.
- Kartu Keluarga: Kartu keluarga asli orang tua/wali.
- Surat Keterangan Sehat: Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat Keterangan Hasil Tes Ketunaan: Surat keterangan yang menunjukkan hasil tes ketunaan.
- Surat Pernyataan: Surat pernyataan mematuhi peraturan dan bebas dari penyalahgunaan NAPZA.
- Surat Penyetaraan Her-registrasi: Surat yang ditandatangani dan dibubuhi materai Rp10.000.
- Kartu BPJS Kesehatan/KIS: Bukti kepemilikan jaminan kesehatan.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP): Khusus bagi calon mahasiswa penerima KIP.
- Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali: Dokumen yang menunjukkan penghasilan bruto orang tua/wali.
- Akta Pendirian dan SIUP (Jika Ada): Akta pendirian dan SIUP jika orang tua/wali memiliki usaha.
- SPPT PBB Rumah: SPPT PBB rumah orang tua/wali.
- Bukti Pembayaran Rekening Listrik: Pembayaran rekening listrik dua bulan terakhir.
- STNK Kendaraan Bermotor: STNK kendaraan bermotor yang dimiliki.
- Surat Keterangan dari RT/RW: Surat keterangan domisili dari RT/RW.
- Foto Rumah Orang Tua/Wali: Foto rumah orang tua/wali.
Persyaratan Khusus Program Studi: Perhatikan dengan Seksama
Selain dokumen umum di atas, calon mahasiswa juga perlu memperhatikan persyaratan khusus yang berlaku untuk program studi (prodi) yang dipilih. Persyaratan ini umumnya berkaitan dengan kondisi kesehatan, terutama terkait dengan buta warna. Berikut adalah daftar prodi yang memiliki persyaratan khusus terkait buta warna:
Syarat Khusus Prodi S1
- Kebidanan: berjenis kelamin perempuan dan tidak buta warna (total/parsial).
- Kedokteran: tidak buta warna total maupun parsial
- Kedokteran Gigi: tidak buta warna total
- Farmasi: tidak buta warna total maupun parsial
- Kedokteran Hewan: tidak buta warna total
- Biologi: tidak buta warna total
- Fisika: tidak buta warna total
- Kimia: tidak buta warna total dan parsial
- Teknik Biomedis: tidak buta warna total
- Teknik Lingkungan: tidak buta warna total
- Kesehatan Masyarakat: tidak buta warna total dan parsial
- Gizi: tidak buta warna total dan parsial
- Keperawatan: tidak buta warna total dan parsial
- Akuakultur: tidak buta warna total
- Teknologi Industri Perikanan: tidak buta warna total
- Kedokteran Hewan (Kampus Banyuwangi): tidak buta warna total
- Akuakultur Kampus Banyuwangi: tidak buta warna total
- Teknik Industri: tidak buta warna total
- Teknik Elektro: tidak buta warna total dan parsial
- Rekayasa Nanoteknologi: tidak buta warna total dan parsial
- Teknik Robotika dan Kecerdasan Buatan: tidak buta warna total
- Teknologi Sains Data: tidak buta warna total
Syarat Khusus Prodi D4
- Pengobat Tradisional: tidak buta warna total dan parsial
- Teknologi Radiologi Pencitraan: tidak buta warna total dan parsial
- Teknologi Laboratorium Medis: tidak buta warna total dan parsial
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja: tidak buta warna total dan parsial
- Teknologi Kesehatan Gigi: tidak buta warna total dan parsial
- Teknologi Veteriner: tidak buta warna total dan parsial
- Teknologi Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol: tidak buta warna total dan parsial
Pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan memenuhi persyaratan khusus prodi pilihan Anda. Jangan sampai ada yang terlewat agar proses registrasi ulang berjalan lancar dan Anda dapat segera menjadi bagian dari keluarga besar Universitas Airlangga!