Mahasiswa Geruduk Gedung DPR RI: BEM SI Gelar Aksi Protes Revisi UU TNI

Gelombang Penolakan RUU TNI Menguat: Mahasiswa Turun ke Jalan

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, hari ini, sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang kontroversial. Aksi ini merupakan puncak dari serangkaian protes yang telah dilakukan masyarakat sipil di berbagai daerah, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

"Konsolidasi tadi malam menghasilkan keputusan bahwa BEM SI akan memulai aksi pada pukul 09.30 WIB di depan Gedung DPR RI," ungkap Anas Robbani, Koordinator Media BEM SI, kepada media.

Diperkirakan sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi akan bergabung dalam aksi ini. Massa aksi berkumpul di dua titik strategis di kawasan Senayan, yaitu di sekitar Senayan Park (SPARK) dan depan Gedung TVRI, sebelum bergerak menuju Gedung DPR RI.

Aksi Serentak di Berbagai Daerah

Satria Naufal, Koordinator Pusat BEM SI, menegaskan bahwa aksi ini merupakan wujud kekecewaan mendalam terhadap DPR RI yang dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat. BEM SI bersama Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa proses pengesahan RUU TNI dilakukan secara tergesa-gesa, terutama dengan dilanjutkannya pembahasan ke tingkat II Sidang Paripurna.

"Gejolak penolakan terhadap produk hukum ini sangat besar, namun DPR RI masih saja melanjutkan proses pengesahan secara ugal-ugalan," tegas Satria.

Aksi penolakan RUU TNI tidak hanya terpusat di Jakarta. BEM SI dan Koalisi Masyarakat Sipil juga berencana menggelar aksi serupa di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa penolakan terhadap RUU TNI merupakan gerakan nasional yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Kontroversi RUU TNI

RUU TNI menuai kontroversi karena dianggap berpotensi mengembalikan peran TNI dalam ranah sipil, yang dikhawatirkan dapat mengancam demokrasi dan supremasi sipil. Beberapa pasal dalam RUU tersebut dinilai memberikan kewenangan yang terlalu luas kepada TNI, tanpa adanya mekanisme pengawasan yang memadai.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa RUU TNI akan segera disahkan menjadi UU. Rapat paripurna pengesahan RUU TNI dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat.

"Hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I. Jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insyaallah dijadwalkan besok ya," ujar Dave di Gedung DPR, Jakarta.

Pengesahan RUU TNI menjadi UU akan semakin memperluas kewenangan TNI. Hal ini mengundang kekhawatiran berbagai pihak, termasuk kalangan aktivis, akademisi, dan masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa RUU TNI berpotensi mengembalikan Indonesia ke era otoritarian, di mana militer memiliki peran yang dominan dalam kehidupan bernegara.

Aksi BEM SI dan Koalisi Masyarakat Sipil ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meninjau kembali RUU TNI dan memastikan bahwa TNI tetap profesional dan berada di bawah kendali sipil yang kuat.