RUU TNI Kontroversial: Massa Pendemo Bertahan di Depan Gedung DPR Menjelang Pengesahan
Menjelang agenda pengesahan revisi Undang-Undang (UU) TNI oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sekelompok massa aksi yang menentang revisi tersebut dilaporkan masih bertahan di area depan Gedung DPR RI, Jakarta. Keberadaan massa aksi ini menjadi sorotan di tengah persiapan pengesahan RUU yang menuai kontroversi.
Sejak Rabu malam, sejumlah demonstran telah mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila, pintu masuk utama menuju kompleks parlemen. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis pagi, terlihat sekitar tiga tenda didirikan sebagai tempat bermalam para pengunjuk rasa. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap revisi UU TNI yang dinilai sejumlah pihak mengandung potensi masalah.
Para demonstran secara bergantian berdatangan dan pergi, namun jumlah massa aksi secara keseluruhan cenderung bertambah menjelang pagi hari. Aparat kepolisian terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Sementara itu, petugas keamanan DPR melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap individu yang hendak memasuki area kompleks parlemen.
Selama bermalam, massa aksi tidak melakukan demonstrasi yang bersifat provokatif. Mereka memilih untuk beristirahat dan menunggu kedatangan kelompok massa yang lebih besar yang dijadwalkan akan bergabung pada pagi hari. Aksi unjuk rasa yang lebih terorganisir direncanakan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Seruan untuk menolak revisi UU TNI telah beredar luas di kalangan wartawan dan media sosial. Para pengunjuk rasa menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menentang pengesahan RUU tersebut, yang dianggap berpotensi mengancam supremasi sipil dan menimbulkan masalah dalam tata kelola negara.
Agenda pengesahan revisi UU TNI, khususnya UU Nomor 34 Tahun 2004, dijadwalkan akan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI hari ini. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, sebelumnya menyatakan bahwa pengesahan akan dilakukan setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan pada pembahasan tingkat I.
"Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang Insya Allah dijadwalkan besok (hari ini) ya," ujar Dave Laksono pada hari Rabu. Namun, ia juga menambahkan bahwa dirinya belum menerima undangan resmi untuk rapat paripurna tersebut, sehingga kepastian mengenai waktu pelaksanaan rapat masih menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Aksi protes massa di depan Gedung DPR ini menunjukkan adanya penolakan yang signifikan terhadap revisi UU TNI. Pengesahan RUU ini diprediksi akan terus menjadi perdebatan dan sorotan publik, mengingat implikasinya yang luas bagi hubungan sipil-militer dan stabilitas politik di Indonesia.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait situasi ini:
- Massa aksi menolak revisi UU TNI bertahan di depan Gedung DPR.
- Demonstran mendirikan tenda untuk bermalam.
- Aksi unjuk rasa yang lebih besar direncanakan pada pagi hari.
- Pengesahan RUU TNI dijadwalkan dalam rapat paripurna DPR RI.
- RUU TNI menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai pihak.
Situasi ini masih terus berkembang dan akan terus dipantau untuk melihat bagaimana proses pengesahan RUU TNI akan berjalan dan bagaimana respons dari berbagai elemen masyarakat.