Antisipasi Unjuk Rasa RUU TNI, Ribuan Personel Gabungan Amankan Gedung DPR
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Mengamankan Aksi Demonstrasi RUU TNI di Gedung DPR
Jakarta - Gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI terus bergulir. Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama aksi unjuk rasa yang direncanakan di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, aparat kepolisian mengerahkan kekuatan penuh. Sebanyak 5.021 personel gabungan dari berbagai instansi diturunkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi pada Kamis (19/3/2025).
Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menyatakan bahwa personel gabungan tersebut terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, unsur TNI, Pemerintah Daerah DKI Jakarta, serta instansi terkait lainnya. Mereka disebar di sejumlah titik strategis di sekitar Gedung DPR RI.
"Kami melibatkan 5.021 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan berbagai aliansi masyarakat," ujar Kombes Pol. Susatyo melalui keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025).
Pengamanan ketat ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis dan menjaga agar massa aksi tidak memasuki area Gedung DPR RI. Polisi juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional di depan Gedung DPR RI, tergantung pada perkembangan dinamika di lapangan. Pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan jika diperlukan untuk kelancaran dan keamanan bersama.
Kombes Pol. Susatyo menekankan kepada seluruh personel yang bertugas untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menghadapi massa aksi. Ia juga mengingatkan agar petugas tidak terpancing provokasi dan selalu mengutamakan negosiasi. Keamanan dan keselamatan seluruh pihak, baik pengunjuk rasa maupun masyarakat umum, menjadi prioritas utama.
"Kami mengimbau kepada seluruh personel untuk bertindak persuasif, tidak memprovokasi atau terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan humanis, serta menjaga keamanan dan keselamatan," tegasnya.
Kapolres juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan tidak provokatif. Ia meminta agar aksi unjuk rasa dilakukan dengan damai, tanpa memaksakan kehendak, dan tidak merusak fasilitas umum.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan lain yang akan melintas di sekitar Gedung DPR RI," pesannya.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Susatyo menegaskan bahwa seluruh anggota gabungan yang terlibat dalam pengamanan tidak membawa senjata dan akan tetap menghargai hak massa aksi untuk menyampaikan pendapat.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, menyatakan bahwa RUU TNI akan segera disahkan menjadi undang-undang. Rapat paripurna pengesahan RUU TNI dijadwalkan akan digelar pada hari Kamis (20/3/2025).
"Ya, hasil rapat kemarin itu sudah diputuskan di tahap I. Jadi, RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insyaallah dijadwalkan besok ya," ungkap Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Pengesahan RUU ini menuai kontroversi dan memicu aksi penolakan dari berbagai elemen masyarakat.