Gelombang Protes Mahasiswa Warnai Rencana Pengesahan RUU TNI: Aksi Semalam Suntuk dan Pemblokiran Gedung Parlemen
Aksi Mahasiswa Warnai Rencana Pengesahan RUU TNI
Jakarta - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengesahan Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI). Aksi yang dimulai sejak Rabu (19/3/2025) malam itu diwarnai dengan pendirian tenda, orasi, dan pemblokiran akses masuk ke kompleks parlemen.
Para demonstran menilai bahwa RUU TNI yang tengah digodok memiliki sejumlah pasal yang problematik dan berpotensi mengancam kebebasan sipil. Mereka khawatir revisi tersebut akan memberikan kewenangan yang terlalu luas kepada militer dan mengikis prinsip supremasi sipil.
Koordinator aksi dari BEM SI, Satria Naufal, menyatakan bahwa aksi ini merupakan puncak kekecewaan mahasiswa terhadap DPR RI yang dinilai tidak aspiratif. Ia menuding para legislator mengabaikan suara masyarakat dan tetap ngotot melanjutkan pembahasan RUU TNI hingga tahap pengesahan.
"Kami melihat gejolak penolakan terhadap produk hukum ini begitu besar, namun DPR RI masih melakukan proses pengesahan secara ugal-ugalan," ujar Satria dengan nada tinggi.
Aksi Semalam Suntuk dan Pemblokiran Gedung DPR
Sejak Rabu malam, massa aksi telah mendirikan tiga tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI. Mereka bermalam di lokasi tersebut sebagai bentuk perlawanan simbolik dan komitmen untuk terus mengawal proses pembahasan RUU TNI.
Pada Kamis (20/3/2025) pagi, jumlah demonstran terus bertambah. Mereka menutup akses masuk ke kompleks parlemen dengan harapan dapat menekan para anggota DPR untuk membatalkan rencana pengesahan RUU TNI.
Nina, salah satu peserta aksi, menjelaskan bahwa pemblokiran akses Gedung DPR dilakukan karena mereka khawatir pengesahan RUU TNI akan dilakukan secara diam-diam, seperti yang terjadi pada pengesahan Omnibus Law beberapa waktu lalu.
"Pengesahan secara diam-diam di tengah malam juga membuat kami khawatir. Apakah pengesahan RUU yang bermasalah ini akan terus terjadi begitu saja, secara kontinu?" tanyanya retoris.
Massa aksi memilih untuk memblokade pintu belakang DPR karena pintu depan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Tuntutan yang Disuarakan
Dalam aksi tersebut, massa aksi menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Menolak revisi UU TNI
- Menolak dwi fungsi militer
- Menarik militer dari jabatan sipil dan mengembalikan TNI ke barak
- Mereformasi institusi TNI
- Membubarkan komando teritorial
- Mengusut tuntas korupsi dan bisnis militer
Mereka menyoroti pasal 9 dalam revisi RUU TNI yang dinilai berpotensi membungkam kebebasan berekspresi. Pasal tersebut memberikan kewenangan kepada TNI untuk mengecam atau merepresi segala bentuk aksi mogok dan bentrok komunal.
Respons DPR RI
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa pengesahan RUU TNI akan tetap berjalan sesuai jadwal. Ia mengatakan bahwa RUU tersebut telah rampung dibahas dan tinggal menunggu untuk disahkan dalam rapat paripurna.
"RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insyaallah dijadwalkan besok," ujar Dave.
Aksi unjuk rasa ini menunjukkan bahwa RUU TNI masih menjadi isu yang kontroversial dan memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Pemerintah dan DPR RI diharapkan dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kembali pasal-pasal yang dinilai problematik dalam RUU tersebut.