Prabowo Subianto Instruksikan TNI-Polri Tindak Tegas Ormas Pemeras Investor

Prabowo Subianto Instruksikan TNI-Polri Tindak Tegas Ormas Pemeras Investor

Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah tegas dalam menanggapi keluhan para pengusaha dan investor terkait aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan. Perhatian khusus diberikan terhadap praktik pemerasan yang dilakukan ormas terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan industri. Instruksi langsung diberikan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ormas tersebut.

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), perintah presiden tersebut disampaikan dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Rabu, 19 Maret 2025. Luhut menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap ormas-ormas yang terbukti melakukan praktik pemerasan dan mengganggu iklim investasi di Indonesia.

"Presiden tadi perintahkan, untuk memerintahkan TNI, Polri dengan Kejaksaan untuk melihat hal-hal seperti itu," ujar Luhut.

Pemerintah akan mengkaji secara mendalam langkah-langkah penertiban yang akan diambil, memastikan bahwa tindakan yang dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kita harus tindak hal-hal yang semacam itu. Nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus tertib," tegas Luhut.

Instruksi presiden ini muncul sehari setelah Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyampaikan adanya upaya hukum untuk menindaklanjuti keluhan pengusaha terkait permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh ormas. Pasaribu mengakui bahwa masalah ini memerlukan perhatian khusus dan koordinasi erat dengan aparat penegak hukum.

"Memang (persoalan ormas meminta THR) adalah permasalahan yang sangat khusus," ujar Todotua. "Dan kita terus berkoordinasi dengan para aparat hukum untuk bisa menyelesaikan itu."

Isu ini mencuat setelah viralnya surat permintaan THR dari Ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang. Dalam surat tersebut, ormas meminta sumbangan THR kepada perusahaan dan pengusaha di wilayah mereka, tanpa menentukan jumlah nominal yang diharapkan.

Menanggapi hal ini, Direktur Legal and External Affairs Chandra Asri Group, Edi Rivai, menekankan pentingnya penegakan hukum dan kepastian dalam berinvestasi. Ia berharap agar aktivitas ormas tidak mengganggu kegiatan perusahaan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

"Pada intinya yang kami harapkan adalah kepastian hukum, kepastian berusaha, sehingga kegiatan tidak terganggu (dengan ormas minta THR)," tutur Edi.

Edi menambahkan bahwa fenomena ormas meminta THR harus dihentikan. Menurutnya, pengusaha selalu berupaya memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar, seperti memprioritaskan tenaga kerja lokal dan memberdayakan pengusaha kecil sebagai mitra.

Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur, juga mengungkapkan bahwa aktivitas ormas telah mengganggu industri mebel di Indonesia dan menyebabkan daya saing Indonesia menurun dibandingkan dengan Vietnam.

"Kita sedang konsen bertempur dan berjuang melawan negara yang sudah (relatif) bersih dari hal-hal itu (ormas), seperti Vietnam," ujar Abdul.

Abdul Sobur membandingkan kondisi Indonesia dengan Vietnam, di mana gangguan dari ormas relatif minim sehingga menciptakan iklim investasi yang lebih menarik. Vietnam saat ini mampu mencatatkan nilai ekspor mebel sebesar 20 juta dollar AS, dan dalam 10 tahun terakhir, 630 perusahaan mebel telah melakukan relokasi dari China ke Vietnam.

Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, juga menyampaikan keresahan para investor terkait aktivitas ormas yang merugikan investasi industri hingga ratusan triliun rupiah. Kerugian tersebut tidak hanya berasal dari anggaran yang dikeluarkan untuk memenuhi permintaan ormas, tetapi juga dari investasi yang batal masuk ke Indonesia.

"Itu sih udah pasti (mengalami kerugian). Menurut saya itu bisa dikatakan, sudah kalau dihitung semuanya ya, ngitungnya bukan cuma yang keluar, tapi yang enggak jadi masuk juga. Itu bisa ratusan triliun juga tuh," jelas Sanny.

Sanny Iskandar mengakui bahwa aktivitas ormas menjadi salah satu kendala besar bagi industri, meskipun seringkali tidak diungkapkan secara terbuka.

Poin-poin Penting:

  • Presiden Prabowo Subianto perintahkan TNI-Polri tindak tegas ormas pemeras investor.
  • Instruksi ini muncul akibat keluhan pengusaha dan investor.
  • Ormas meminta THR menjadi salah satu isu yang disoroti.
  • Aktivitas ormas merugikan investasi industri hingga ratusan triliun.
  • Pemerintah akan mengkaji langkah-langkah penertiban yang sesuai hukum.

Dampak:

  • Diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dan iklim investasi.
  • Mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi nasional.
  • Menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif dan kompetitif.

Langkah Selanjutnya:

  • TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung akan melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti perintah presiden.
  • Pemerintah akan mengkaji dan menerapkan langkah-langkah penertiban yang efektif dan sesuai hukum.
  • Sosialisasi kepada masyarakat dan ormas mengenai pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif.

Daftar Referensi:

Dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah, diharapkan iklim investasi di Indonesia akan semakin baik dan kondusif, sehingga dapat menarik lebih banyak investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.