Restrukturisasi BUMN: Holding Investasi Danantara Fokus pada PT, Perum dalam Kajian Mendalam
Restrukturisasi BUMN: Holding Investasi Danantara Fokus pada PT, Perum dalam Kajian Mendalam
Jakarta, Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah memfokuskan perhatian pada restrukturisasi portofolio investasi melalui pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja dan nilai BUMN, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menegaskan bahwa proses penggabungan BUMN ke dalam Danantara akan diprioritaskan bagi perusahaan-perusahaan yang berstatus Perseroan Terbatas (PT). Mekanisme yang digunakan adalah inbreng, yaitu pengalihan saham Kementerian BUMN kepada Danantara. Keputusan ini diambil setelah rapat tertutup antara Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI pada Rabu, 19 Maret 2025, yang membahas secara mendalam mengenai BPI Danantara.
"BUMN yang non-Perum akan kita inbrengkan, terutama yang berhubungan dengan operasional," ujar Kartika Wirjoatmodjo, yang akrab disapa Tiko, usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa BUMN dengan struktur PT yang memiliki kontribusi signifikan terhadap operasional dan kinerja industri akan menjadi prioritas dalam proses inbreng.
Status Perum dalam Pengkajian Intensif
Sementara itu, nasib BUMN yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum) masih dalam tahap pengkajian mendalam. Tiko menjelaskan bahwa masuknya Perum ke dalam Danantara memerlukan transformasi terlebih dahulu menjadi PT. Proses transformasi ini sedang dievaluasi secara seksama untuk memastikan transisi yang mulus dan efektif.
"Yang Perum masih kita kaji dulu," imbuh Tiko, menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap langkah restrukturisasi dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Target Inbreng Saham BUMN ke Danantara Akhir Maret
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempercepat proses inbreng saham BUMN ke Danantara. Upaya ini ditandai dengan pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi landasan hukum bagi pengalihan saham tersebut.
"Semua inbreng sekaligus, jadi kita sedang membuat PP inbreng. Tadi sedang konsultasi dengan DPR mengenai PP inbreng-nya. Kan sesuai UU kan harus PP inbreng," jelas Dony, menyoroti pentingnya landasan hukum yang kuat dalam proses restrukturisasi ini.
Targetnya, proses inbreng saham BUMN ke Danantara dapat diselesaikan sebelum akhir Maret 2025. Dony optimis bahwa target ini dapat tercapai, mengingat proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akan segera dimulai pada akhir bulan ini.
"Kita harapkan akhir Maret ini sudah masuk ya. Ya setelah proses inbreng selesai, kemudian itu akan segera masuk BUMN-nya ke Danantara. Seluruhnya (BUMN masuk Danantara)," tegas Dony, menekankan komitmen untuk menyelesaikan proses penggabungan BUMN ke Danantara sesuai target yang telah ditetapkan.
Konsolidasi dan Restrukturisasi BUMN Bermasalah
Lebih lanjut, Dony menjelaskan bahwa Danantara juga akan menampung BUMN yang saat ini tengah menghadapi tantangan finansial. BUMN-BUMN karya, misalnya, akan direstrukturisasi dan dikonsolidasikan dalam Danantara untuk memperbaiki kinerja dan profitabilitas.
"Sebetulnya nggak banyak yang merugi ya. Ah iya, itu (BUMN karya) nanti akan kita lakukan juga restrukturisasi ya. Tentu akan lebih mudah dengan Danantara. Kalau dulu kan memang perusahaan itu satu-satu, kalau sekarang dengan proses konsolidasi, tentu akan lebih memudahkan juga untuk kita melakukan proses perbaikan kondisi perusahaan-perusahaan kita yang saat ini belum memberikan keuntungan," pungkas Dony.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antar-BUMN, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
Secara keseluruhan, pembentukan Danantara merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem BUMN dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Dengan fokus pada restrukturisasi yang terencana dan terukur, diharapkan BUMN dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih kuat dan inklusif.