Ketua KPK Kirim Pesan Tegas ke Kepala Daerah: Kasus OKU Jadi Peringatan!
KPK Ingatkan Kepala Daerah untuk Hindari Korupsi, Kasus OKU Jadi Contoh Nyata
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di Indonesia terkait praktik korupsi. Peringatan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah yang diselenggarakan KPK di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Yogyakarta. Setyo menyoroti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, sebagai contoh nyata konsekuensi dari tindak pidana korupsi.
"Kasus di OKU itu masih segar, baru saja terjadi. Ini menjadi pengingat bagi kita semua," ujar Setyo Budiyanto.
Skandal Pokir DPRD OKU: Kerugian Negara yang Harus Dihindari
Setyo menjelaskan bahwa OTT di OKU berkaitan erat dengan skandal penyalahgunaan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, yang mengakibatkan kerugian negara yang signifikan. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di daerah lain, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
"Kami berharap tidak ada lagi kasus serupa terjadi. KPK akan terus memantau dan menindak tegas setiap praktik korupsi," tegasnya.
Ketua KPK juga menekankan bahwa meskipun suatu daerah terletak jauh dari pusat pemerintahan, hal tersebut tidak akan menghalangi KPK untuk menjangkau dan menindak pelaku korupsi. "Di mana pun tempatnya, di provinsi atau kota mana pun, KPK akan hadir," kata Setyo.
Ia menyadari keterbatasan personel yang dimiliki KPK, namun hal itu tidak mengurangi komitmen lembaga anti-rasuah ini untuk menempatkan petugas di berbagai lokasi strategis guna mengawasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Setyo Budiyanto juga menambahkan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi sangat bergantung pada proses yang dilakukan oleh pihak eksekutif dan legislatif di daerah.
Jawa Timur dan Yogyakarta Raih Penghargaan atas Upaya Pencegahan Korupsi
Dalam Rakor tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan laporan mengenai Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Jawa Timur tahun 2024 yang mencapai angka 94 persen, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 76 persen. Pencapaian ini menempatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di peringkat kedua Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2024 untuk kategori pemerintah provinsi.
Selain itu, tiga kota di Jawa Timur juga mendapatkan penghargaan atas capaian MCP tertinggi, yaitu:
- Kota Blitar
- Kota Mojokerto
- Kota Surabaya
Khofifah menjelaskan bahwa indeks MCP yang tinggi mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi. "Pencegahan korupsi telah menjadi bagian dari nafas kami, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga di seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur," ujarnya.
Kota Yogyakarta juga mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan IPKD terbaik ketiga di DIY. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus meningkatkan capaian indeks pencegahan korupsi dan melakukan evaluasi secara berkala. "Alhamdulillah, kita meraih peringkat tiga, yang berarti kita sudah masuk dalam kategori baik," kata Hasto.
Ia menambahkan bahwa upaya peningkatan IPKD bertujuan untuk memastikan tidak adanya praktik kecurangan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. "Kami terus melakukan evaluasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di Pemerintah Kota Yogyakarta," pungkasnya.