Aksi Unjuk Rasa RUU TNI di Gedung DPR Dikawal Ketat: Ribuan Personel Gabungan Tanpa Senjata Api Diterjunkan

markdown Jakarta – Aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, Kamis (20/3/2025), di depan Gedung DPR/MPR RI terkait penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa ribuan personel gabungan yang diterjunkan dalam pengamanan aksi ini tidak dilengkapi dengan senjata api.

"Kami memastikan seluruh personel yang bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa ini tidak membawa senjata api," ujar Kombes Pol. Susatyo kepada awak media. Penegasan ini, menurutnya, adalah bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum. Ia menambahkan, pendekatan persuasif dan humanis akan menjadi prioritas utama dalam mengawal jalannya aksi.

Sebanyak 5.021 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa ini. Personel tersebut terdiri dari unsur:

  • Polda Metro Jaya
  • Polres Metro Jakarta Pusat
  • TNI
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  • Instansi terkait lainnya

Mereka ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar Gedung DPR RI untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung. Selain itu, aparat keamanan juga berupaya mencegah massa aksi untuk masuk ke dalam Gedung DPR RI.

Kombes Pol. Susatyo juga menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas akan diberlakukan situasional, menyesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir dampak kemacetan yang mungkin timbul akibat aksi unjuk rasa.

Dalam arahannya kepada seluruh personel pengamanan, Kombes Pol. Susatyo menekankan pentingnya menjaga sikap profesional dan menghindari tindakan provokatif. Ia meminta agar seluruh petugas mengedepankan negosiasi dan pelayanan yang humanis dalam berinteraksi dengan massa aksi. Koordinasi yang baik dengan para koordinator lapangan (korlap) dan orator juga menjadi perhatian utama.

"Kami mengimbau kepada para korlap dan orator untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun dan tidak memprovokasi massa," tegas Kombes Pol. Susatyo. Ia juga mengingatkan agar aksi unjuk rasa dilakukan secara damai, tanpa adanya paksaan kehendak, tindakan anarkis, atau perusakan fasilitas umum. Selain itu, ia juga meminta agar para peserta aksi menghormati dan menghargai hak pengguna jalan yang melintas di sekitar Gedung DPR RI.

Diharapkan, dengan pengawalan yang ketat dan pendekatan yang humanis, aksi unjuk rasa ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi situasi di lapangan guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.