Natalius Pigai Dorong Peradilan Militer Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Lampung
Natalius Pigai Soroti Kasus Penembakan Polisi di Lampung, Usulkan Peradilan Militer
Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, angkat bicara mengenai insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian dari Polres Way Kanan, Lampung. Peristiwa tragis ini terjadi saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan arena sabung ayam dan diduga melibatkan oknum anggota TNI sebagai pelaku.
Dalam pernyataannya yang disampaikan di Universitas Sukabumi pada hari Rabu (19/03/2025), Pigai menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini. Ia secara khusus menyoroti mekanisme peradilan militer sebagai jalur yang tepat untuk mengadili pelaku, apabila terbukti merupakan anggota TNI.
"Terkait kasus pembunuhan, penembakan terhadap anggota polisi, sudah ada sistem peradilan militer yang mengatur," ujarnya. Pigai meyakini bahwa sistem peradilan militer di Indonesia merupakan salah satu yang terbaik, karena mencakup beberapa aspek penting:
- Pemberhentian Jabatan: Sanksi administratif berupa pemberhentian dari jabatan struktural yang diemban pelaku.
- Proses Pidana: Penyelidikan dan penuntutan pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Kode Etik: Penegakan kode etik profesi militer untuk memastikan integritas dan profesionalisme.
Pigai menekankan bahwa ketiga aspek ini penting untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam kasus ini. Meskipun demikian, Pigai enggan berkomentar lebih jauh mengenai apakah kasus penembakan ini termasuk dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ia berpendapat bahwa penentuan status hukum seseorang merupakan wewenang pengadilan.
"Sulit bagi saya untuk berkomentar terkait pelanggaran HAM, karena saya bukan hakim. Pengadilan yang berhak menentukan status hukum seseorang," pungkasnya. Dengan demikian, Pigai menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara profesional dan berkeadilan.