Apindo Kecam Pemaksaan THR oleh Ormas: Ancam Iklim Investasi!
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan keprihatinannya atas tindakan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan dengan cara-cara yang dianggap mengarah pada pemaksaan dan intimidasi. Praktik ini dinilai dapat merusak iklim investasi dan mengganggu stabilitas ekonomi.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menegaskan bahwa pemberian THR seharusnya didasarkan pada kerelaan dan kemampuan masing-masing perusahaan. Ia menjelaskan bahwa perusahaan umumnya telah mengalokasikan dana untuk program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat sekitar. Pemaksaan THR, menurutnya, berpotensi menciptakan preseden buruk dan menghalangi aktivitas produksi.
"Meminta THR itu boleh saja, tetapi jangan sampai ada unsur pemaksaan. Biarkan perusahaan mempertimbangkan berdasarkan kondisi keuangan dan program CSR yang ada. Jangan sampai tindakan ini mengarah pada premanisme yang menghambat operasional perusahaan," ujar Bob Azam.
Bob Azam juga menyoroti potensi dampak negatif terhadap investasi jika praktik pemaksaan terus berlanjut. Investor, baik dalam maupun luar negeri, akan merasa tidak nyaman dan enggan menanamkan modalnya di lingkungan yang tidak kondusif. Hal ini tentu akan berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
- Dampak Negatif Pemaksaan THR:
- Merusak iklim investasi
- Mengganggu aktivitas produksi
- Menciptakan ketidaknyamanan bagi investor
- Berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi
Apindo mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pemaksaan dan tindakan intimidasi terhadap perusahaan. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dan menjaga stabilitas ekonomi.
Senada dengan Apindo, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza juga mengimbau ormas untuk mencari cara yang lebih konstruktif dalam menjalin hubungan dengan perusahaan. Ia menyarankan agar ormas menjalin kemitraan yang saling menguntungkan, misalnya dengan menawarkan tenaga kerja atau program pelatihan.
"Jangan sampai meminta-minta dengan cara memaksa. Perusahaan memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Mari kita bangun hubungan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan," kata Faisol Riza.
Wamenperin menambahkan bahwa pemaksaan iuran atau sumbangan yang tidak wajar akan merugikan semua pihak, termasuk masyarakat, perusahaan, dan negara. Ia mengajak semua pihak untuk mengubah cara pandang dan mencari solusi yang lebih baik dalam membangun hubungan yang harmonis antara ormas dan perusahaan.
- Alternatif Solusi:
- Menjalin kemitraan yang saling menguntungkan
- Menawarkan tenaga kerja atau program pelatihan
- Membangun komunikasi yang baik dan terbuka
- Menghindari tindakan pemaksaan dan intimidasi
Dengan terciptanya iklim usaha yang kondusif dan hubungan yang harmonis antara ormas dan perusahaan, diharapkan perekonomian nasional dapat tumbuh lebih kuat dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.