Kementerian ESDM Apresiasi Penyaluran Gas Subsidi di Kalimantan Selatan, Soroti Ketidakseimbangan Rasio Penyimpanan

Penyaluran Gas Subsidi di Kalimantan Selatan Dipastikan Lancar dan Minim Penyelewengan

Banjarmasin - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan apresiasi terhadap kelancaran distribusi gas bersubsidi di Kalimantan Selatan (Kalsel). Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, secara langsung meninjau beberapa pangkalan gas subsidi di Banjarmasin pada hari Rabu, 19 Maret 2025, untuk memastikan penyaluran berjalan aman dan tepat sasaran. Dalam kunjungannya, Bahlil mengungkapkan kepuasannya atas minimnya praktik oplosan gas yang terdeteksi di wilayah tersebut.

"Saya melihat penyalurannya cukup bagus. Data yang saya miliki menunjukkan bahwa kasus oplosan sangat minim di sini," ujar Bahlil, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Rasio Penyimpanan Gas Subsidi di Kalsel Jadi Perhatian Utama

Meski demikian, Bahlil menyoroti adanya ketidakseimbangan antara tingkat konsumsi dan kapasitas penyimpanan gas subsidi di Kalsel. Saat ini, konsumsi gas subsidi mencapai 555 ribu metrik ton, sementara kapasitas penyimpanan hanya mampu menampung sekitar 16 ribu metrik ton. Ketimpangan ini dinilai dapat mengancam ketahanan energi di daerah tersebut.

"Rasio ini tidak ideal dan dapat berdampak negatif pada program ketahanan energi yang dicanangkan oleh Bapak Presiden," tegas Bahlil. Ia menginstruksikan Pertamina untuk segera melakukan perbaikan dan peningkatan sistem penyimpanan guna menjamin ketersediaan pasokan gas subsidi yang stabil bagi masyarakat.

Aturan Baru: Pangkalan Gas Subsidi Wajib Miliki Timbangan

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan mencegah potensi kecurangan, Kementerian ESDM berencana memberlakukan aturan baru yang mewajibkan setiap pangkalan gas subsidi untuk memiliki timbangan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan konsumen mendapatkan gas subsidi sesuai dengan takaran yang dibayarkan.

"Pangkalan harus dilengkapi timbangan. Dengan demikian, masyarakat dapat menimbang gas yang dibeli sebelum dibawa pulang, sehingga merasa yakin bahwa biaya yang dikeluarkan sesuai dengan kuantitas yang diperoleh," jelas Bahlil. Aturan ini diharapkan dapat melindungi hak-hak konsumen dan meminimalisir praktik penyelewengan dalam distribusi gas subsidi.

Data Distribusi Gas Subsidi di Pulau Kalimantan

Berikut adalah data terkini mengenai jaringan distribusi gas subsidi di seluruh Pulau Kalimantan:

  • Jumlah Agen PSO (Public Service Obligation): 412
  • Jumlah Agen Non-PSO: 103
  • Jumlah Pangkalan LPG Subsidi: 16.154

Pemerintah terus berupaya untuk menata dan memperkuat sistem distribusi gas subsidi agar stok tetap terjaga dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kalimantan.

Dengan langkah-langkah strategis yang diambil, Kementerian ESDM optimis dapat mewujudkan penyaluran gas subsidi yang lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalsel dan Kalimantan pada umumnya.