Volatilitas Pasar Saham: Intervensi OJK dan Rencana Pertemuan Presiden dengan Investor di Tengah Guncangan IHSG

Pasar Saham Bergejolak: OJK Ambil Langkah Antisipatif, Pemerintah Siapkan Strategi

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Pasar saham Indonesia mengalami periode turbulensi yang signifikan, memicu respons cepat dari otoritas terkait dan inisiatif dari pemerintah. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami trading halt sebelum akhirnya ditutup di zona hijau pada perdagangan kemarin, Rabu (19/3/2025), dengan kenaikan sebesar 1,42 persen atau 88,27 poin, berada di level 6.311,66. Sebelumnya, pada Selasa (18/3/2025), IHSG sempat menyentuh level 6.000-an dan mengalami penghentian sementara perdagangan saham.

Trading Halt dan Respons OJK

Trading halt diberlakukan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) ketika IHSG mengalami penurunan tajam lebih dari 5 persen. Hal ini dilakukan untuk meredam kepanikan pasar dan memberikan waktu bagi investor untuk mengevaluasi kembali posisi mereka. BEI menghentikan perdagangan pada pukul 11.19 WIB dan membukanya kembali pada pukul 13.40 WIB. Setelah pembukaan kembali, IHSG bergerak ke level 6.153, setelah sebelumnya berada di level 6.046 pada pukul 11.49 WIB.

Menanggapi volatilitas pasar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan buyback saham tanpa memerlukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada emiten untuk menstabilkan harga saham mereka di tengah kondisi pasar yang tidak pasti.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena tekanan pada perdagangan saham sejak 19 September 2024, yang mengakibatkan penurunan IHSG sebesar 21,28 persen atau 1.682 poin hingga 18 Maret 2025. OJK menetapkan kondisi ini sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan, sesuai dengan Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023.

Kebijakan buyback tanpa RUPS ini telah disampaikan kepada Direksi Perusahaan Terbuka melalui surat resmi OJK pada 18 Maret 2025. Inarno menambahkan bahwa kebijakan serupa pernah dikeluarkan pada tahun 2013, 2015, dan 2020 selama pandemi COVID-19. Ia berharap kebijakan ini memberikan sinyal positif tentang fundamental perusahaan dan meningkatkan kepercayaan pasar.

Pandangan Pengamat dan Inisiatif Pemerintah

Pengamat sektor keuangan dari Universitas Indonesia (UI), Budi Frensidy, berpendapat bahwa kebijakan buyback dapat menahan kejatuhan IHSG lebih dalam. Namun, ia menekankan bahwa sulit untuk mendongkrak indeks kembali ke level awal tahun karena prosesnya membutuhkan waktu yang tidak singkat. Budi menambahkan bahwa buyback menunjukkan bahwa manajemen perusahaan memiliki kas yang memadai dan berkomitmen untuk menjaga harga saham.

Selain itu, Budi menyarankan agar pemegang saham pengendali juga melakukan aksi beli untuk memberikan dampak yang lebih cepat. Aksi ini dapat menjadi penahan yang efektif jika pemegang saham pengendali atau market maker memiliki dana yang besar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan perlunya peninjauan kembali terhadap kebijakan trading halt yang diterapkan saat pandemi COVID-19. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyatakan bahwa BEI terus mengevaluasi kebijakan ini berdasarkan perkembangan pasar dan masukan dari berbagai pihak.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menilai penurunan IHSG sebagai hal yang wajar dan membantah bahwa hal itu mencerminkan ketidakpercayaan investor. Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan mengawasi kondisi pasar secara cermat dan mengumumkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan bertemu dengan investor pasar modal untuk membahas situasi terkini. Pertemuan ini sedang diatur oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

Kondisi pasar saham yang dinamis ini menuntut kewaspadaan dan respons yang tepat dari semua pihak terkait. OJK dan pemerintah terus berupaya untuk menjaga stabilitas pasar dan memberikan kepercayaan kepada investor.