Antisipasi Unjuk Rasa RUU TNI, Ribuan Personel Keamanan Dikerahkan di Kompleks Parlemen
markdown Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan pengamanan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025), menyusul rencana aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat yang menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebanyak 5.021 personel gabungan dari berbagai satuan dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menyatakan bahwa pengerahan personel ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan aksi penyampaian pendapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. "Kami melibatkan 5.021 personel gabungan untuk mengamankan aksi dari mahasiswa dan berbagai aliansi masyarakat," ujarnya kepada awak media di lokasi.
Personel keamanan ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar kompleks parlemen, termasuk pintu masuk, area parkir, dan jalur-jalur utama yang berpotensi dilalui massa aksi. Pengamanan ketat juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI, menjaga keamanan para anggota dewan dan aktivitas legislasi yang sedang berlangsung.
Susatyo menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional, tergantung pada perkembangan dinamika di lapangan. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI selama aksi berlangsung.
Kapolres juga menekankan pentingnya tindakan persuasif dan humanis dari seluruh personel yang bertugas. Ia meminta agar anggota kepolisian mengedepankan dialog dan pendekatan yang ramah dalam berinteraksi dengan massa aksi. "Kami mengimbau kepada seluruh personel untuk bertindak persuasif dan mengedepankan pelayanan yang humanis," tegasnya.
Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada massa aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia mengimbau agar tidak melakukan tindakan anarkis, provokatif, atau merusak fasilitas umum. "Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitar Gedung DPR RI," imbaunya.
Lebih lanjut, Kapolres menginstruksikan kepada seluruh personel yang bertugas untuk tidak membawa senjata api atau benda-benda berbahaya lainnya. Ia menegaskan bahwa Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban.
Pengamanan ini dilakukan seiring dengan agenda rapat paripurna DPR RI yang dijadwalkan akan membahas dan mengesahkan RUU TNI. Rapat tersebut rencananya akan digelar di ruang paripurna Gedung Nusantara II pada pukul 09.30 WIB.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Pengerahan Personel: 5.021 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan.
- Lokasi Pengamanan: Gedung DPR/MPR RI dan sekitarnya.
- Tujuan Pengamanan: Menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran aksi unjuk rasa.
- Imbauan Kapolres: Tindakan persuasif, humanis, unjuk rasa damai, dan tidak anarkis.
- Agenda DPR: Rapat paripurna pengesahan RUU TNI.
Polri berharap agar aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.