Senpi Laras Panjang Ditemukan, Diduga Terkait Penembakan 3 Polisi di Lampung oleh Oknum TNI

Titik Terang Kasus Penembakan Polisi di Lampung: Senjata Laras Panjang Ditemukan

Tim investigasi gabungan dari Polisi Militer Kodam (Pomdam) II/Sriwijaya dan Polri berhasil menemukan senjata api laras panjang yang diduga kuat digunakan dalam insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Penemuan ini menjadi titik terang penting dalam mengungkap tabir gelap peristiwa tragis tersebut.

Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, mengkonfirmasi penemuan senjata tersebut. "Benar, senjata yang sebelumnya dilaporkan hilang, yang menurut keterangan saksi oknum TNI dibuang saat kejadian, telah ditemukan," ujarnya. Saat ini, senjata tersebut sedang dalam proses pemeriksaan intensif di Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Bandar Lampung. Pemeriksaan lebih lanjut oleh tim ahli TNI AD dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Senjata laras panjang yang ditemukan memiliki kaliber 5,56 mm. Meskipun demikian, pihak berwenang masih belum dapat memastikan secara definitif apakah senjata ini merupakan senjata yang digunakan oleh oknum TNI dalam melakukan penembakan terhadap ketiga polisi tersebut. "Informasi yang bisa kami sampaikan saat ini adalah jenisnya laras panjang dengan kaliber 5,56 mm. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kolonel Eko.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, senjata tersebut ditemukan di area semak-semak sekitar 5 hingga 6 kilometer dari lokasi kejadian perkara (TKP). Kondisi senjata saat ditemukan adalah terbuang di area rawa-rawa. Tim investigasi gabungan dari Pomdam dan Polri terus melakukan penyisiran dan pengumpulan bukti di sekitar lokasi penemuan senjata.

Selain penemuan senjata, tim investigasi juga tengah menganalisis sejumlah selongsong peluru yang ditemukan di TKP. Diketahui, terdapat 13 selongsong peluru dengan berbagai kaliber, yakni:

  • Dua selongsong kaliber 9 mm
  • Tiga selongsong kaliber 7,62 mm
  • Delapan selongsong kaliber 5,56 mm

Keberagaman kaliber selongsong peluru ini mengindikasikan kemungkinan penggunaan lebih dari satu jenis senjata api dalam insiden tersebut. Untuk memastikan jenis senjata yang digunakan dan keterkaitannya dengan penembakan, pihak berwenang akan melakukan uji balistik terhadap proyektil yang ditemukan pada tubuh korban dan selongsong peluru yang ditemukan di TKP.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan bahwa salah satu tersangka, Zulkarnaen, melihat oknum TNI membawa dua senjata api di arena judi sabung ayam. "Saksi yang juga tersangka ini tahu oknum itu membawa senjata api yang diselipkan di pinggang dan laras panjang yang saksi tidak tahu jenis apa," kata Kapolda Helmy.

Saat ini, dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam penembakan telah diamankan di Denpom Lampung. Pihak berwenang terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap kedua oknum tersebut untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.

Kasus penembakan ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. TNI dan Polri berkomitmen untuk bekerja sama secara transparan dan profesional dalam mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Diharapkan, penemuan senjata dan analisis terhadap barang bukti lainnya dapat memberikan kejelasan dan membawa keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.