Pengesahan RUU TNI Diprotes, DPR Anggap Wajar Dinamika Demokrasi
Gelombang Protes Warnai Pengesahan RUU TNI, DPR Beri Tanggapan
Jakarta - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang (UU) diwarnai aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi aksi tersebut sebagai bagian dari dinamika politik dalam negara demokrasi.
"Ya, ini dinamika politik, bagian dari demokrasi. Saya kira wajar bagi mereka yang belum menerima RUU TNI ini," ujar Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Dasco menjelaskan bahwa DPR telah berupaya menjalin komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil terkait RUU TNI. Dialog intensif telah dilakukan untuk mengakomodasi masukan dari berbagai pihak.
"Kami telah berdiskusi dengan kelompok mahasiswa, LSM, termasuk koalisi masyarakat sipil. Kami mengundang mereka untuk berdialog dan memberikan masukan yang kami akomodasi, sehingga RUU TNI menjadi lebih baik," jelasnya.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa RUU TNI tidak memuat konsep dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru. Hal ini, kata Dasco, juga telah disepakati bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil.
"Beberapa pasal telah dibahas dan kami sampaikan kepada masyarakat. Dalam pasal-pasal tersebut, tidak ada peran atau dwifungsi TNI," tegasnya.
Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI digelar di depan Gedung DPR RI pada hari yang sama dengan Rapat Paripurna DPR RI. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas proses pengesahan RUU TNI yang dianggap terburu-buru dan kurang responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Kehadiran Aparat Keamanan
Pantauan di sekitar Gedung DPR RI menunjukkan peningkatan aktivitas aparat keamanan. Kendaraan polisi, termasuk Brimob, terlihat lalu lalang di sekitar Gerbang Pancasila.
Suara dari BEM SI
Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal, menyatakan bahwa aksi demonstrasi ini melibatkan aliansi BEM dan Koalisi Masyarakat Sipil. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan karena protes di media sosial tidak diindahkan oleh DPR. Satria menilai DPR ugal-ugalan dalam proses pengesahan RUU TNI.
"BEM SI Kerakyatan bersama Koalisi Masyarakat Sipil melihat bahwa gejolak penolakan terhadap produk hukum ini begitu besar. Namun, DPR RI masih melakukan proses pengesahan secara ugal-ugalan, khususnya dilanjutkan pada tingkat 2 Sidang Paripurna," tegas Satria.
Aksi demonstrasi ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara DPR dan sebagian masyarakat sipil terkait RUU TNI.
Daftar Tuntutan Demonstran:
- Batalkan pengesahan RUU TNI
- Libatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU
- Hapus pasal-pasal kontroversial dalam RUU TNI
- Jamin netralitas TNI dalam politik
- Tolak dwifungsi ABRI
Poin-Poin Penting RUU TNI:
- Perluasan kewenangan TNI dalam penanganan terorisme
- Penambahan masa jabatan perwira tinggi TNI
- Peningkatan anggaran pertahanan
- Pengaturan penempatan TNI di lembaga sipil