Antisipasi Anarki, Ribuan Aparat Keamanan Kawal Demo RUU TNI di Gedung DPR
Aparat kepolisian mengimbau massa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR RI untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan merusak fasilitas umum. Imbauan ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung.
Kombes Pol Susatyo juga meminta para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun dan menghindari provokasi yang dapat memicu kericuhan. Ia menekankan pentingnya menghormati hak pengguna jalan lain yang melintas di sekitar Gedung DPR RI.
"Kami mengimbau agar unjuk rasa dilakukan dengan damai, tanpa paksaan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Mari kita hormati dan hargai pengguna jalan lain yang juga memiliki hak untuk melintas di sekitar Gedung DPR RI," tegas Susatyo pada Kamis (20/3/2025).
Untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa, pihak kepolisian telah mengerahkan sebanyak 5.021 personel gabungan yang terdiri dari:
- Polda Metro Jaya
- Polres Metro Jakarta Pusat
- TNI
- Pemda DKI Jakarta
- Instansi terkait lainnya
Personel keamanan disiagakan di sejumlah titik strategis di sekitar Gedung DPR RI untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam area gedung dan menjaga keamanan serta ketertiban secara keseluruhan. Fokus utama adalah memastikan aksi penyampaian pendapat berjalan dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat, kami menerjunkan 5.021 personel gabungan," jelas Susatyo.
Berkaitan dengan pengaturan lalu lintas, Kombes Pol Susatyo menjelaskan bahwa rekayasa arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI akan bersifat situasional dan diberlakukan sesuai dengan perkembangan dinamika di lapangan. Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Lebih lanjut, Susatyo mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, menghindari tindakan provokatif, mengedepankan negosiasi, memberikan pelayanan yang humanis, serta menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Ia menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas tidak diperkenankan membawa senjata api.
"Personel yang terlibat pengamanan dilarang membawa senjata api," pungkasnya.