BI Kembali Buka Layanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025, Pendaftaran Dibuka Terbatas!
BI Kembali Buka Layanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025, Pendaftaran Dibuka Terbatas!
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Bank Indonesia (BI) mengumumkan pembukaan kembali layanan penukaran uang baru melalui kas keliling untuk periode 24-27 Maret 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh uang tunai baru menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.
"Untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan penukaran uang, kami melakukan penyesuaian mekanisme pemesanan melalui aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah)," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, [Nama Pejabat BI], dalam keterangan resminya. Penyesuaian ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses pendaftaran dan mengurangi antrian di lokasi penukaran.
Masyarakat yang berminat memanfaatkan layanan ini diwajibkan melakukan pendaftaran secara online melalui situs web atau aplikasi PINTAR BI pada tanggal 22 dan 23 Maret 2025. Pendaftaran akan dibagi menjadi dua tahap berdasarkan wilayah geografis.
- Tahap 1: Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 09.00-18.00 WIB, diperuntukkan bagi 1.505 titik lokasi penukaran yang tersebar di Pulau Jawa.
- Tahap 2: Minggu, 23 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB, dibuka untuk 1.043 titik lokasi penukaran di wilayah luar Pulau Jawa.
Total kuota yang disediakan untuk pendaftaran penukaran uang baru selama dua hari tersebut adalah 254.800. BI mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar begitu pendaftaran dibuka karena kuota terbatas dan sistem pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi.
Penambahan hari penukaran ini menjadi bagian akhir dari rangkaian program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025 yang diselenggarakan oleh BI. Hingga 17 Maret 2025, BI mencatat telah menukarkan uang layak edar (ULE) senilai Rp 67,1 triliun, setara dengan 37% dari total ULE yang disiapkan sebesar Rp 180,9 triliun.
Panduan Pendaftaran Penukaran Uang Baru melalui PINTAR BI
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mendaftar layanan penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI:
- Akses situs web PINTAR BI melalui peramban (browser) di https://pintar.bi.go.id.
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan pendaftaran.
- Pilih opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Tentukan kota, lokasi penukaran yang diinginkan, serta tanggal penukaran yang tersedia.
- Isi data diri secara lengkap dan benar, meliputi nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon seluler, dan alamat email yang aktif.
- Pilih nominal uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan nominal yang dipilih sesuai dengan ketersediaan yang tertera.
- Lakukan konfirmasi pemesanan dan unduh bukti pemesanan yang akan dikirimkan ke email Anda.
- Datang ke lokasi penukaran yang telah dipilih sesuai dengan jadwal yang tertera pada bukti pemesanan. Jangan lupa membawa KTP asli dan bukti pemesanan yang telah diunduh.
BI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan BI terkait layanan penukaran uang baru ini. Pastikan seluruh proses pendaftaran dan penukaran dilakukan melalui kanal resmi BI, yaitu aplikasi atau situs web PINTAR BI.
Dengan adanya layanan penukaran uang baru ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan lebih meriah dan berkah, serta turut menjaga kualitas uang Rupiah yang beredar di masyarakat.