Aksi Nekat Pelajar SMA di Kupang: Terlibat Pencurian Kursi Universitas Nusa Cendana Berujung Penangkapan

Aksi Pencurian Kursi Universitas Nusa Cendana Kupang Libatkan Pelajar SMA

KUPANG, NTT - Aparat kepolisian dari Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sejumlah kursi milik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak keamanan kampus memergoki aksi mereka dan segera menghubungi pihak berwajib.

Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Aldinan Manurung, Kapolresta Kupang Kota, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial JYRY (16), DCTO (17), dan STL (18). Dua di antara mereka, JYRY dan DCTO, diketahui masih berstatus sebagai siswa di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada di wilayah Kota Kupang.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga pelaku yang berasal dari Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini, sebelumnya telah melakukan pengintaian terhadap gudang penyimpanan inventaris milik Undana Kupang. Mereka mempelajari situasi dan kondisi gudang tersebut untuk menentukan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.

Ketika merasa situasi aman dan tidak terpantau, ketiganya kemudian menyusup masuk ke dalam gudang dan mulai mengambil sejumlah kursi. Namun, aksi mereka tidak berjalan mulus. Petugas keamanan (satpam) kampus yang sedang bertugas melakukan patroli rutin, memergoki aksi mereka saat sedang berupaya membawa kabur barang curian.

Satpam kampus dengan sigap mengamankan ketiga pelaku di lokasi kejadian. Selanjutnya, petugas keamanan kampus menghubungi Polsek Kota Lama untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta bantuan penanganan lebih lanjut.

"Setelah menerima laporan dari pihak kampus melalui sambungan telepon, anggota kami langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan ketiga pelaku," ujar Kombespol Aldinan Manurung.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti tersebut meliputi sejumlah kursi hasil curian dan dua unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk mengangkut barang curian.

"Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kursi dan dua unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk mengangkut kursi hasil curian, telah diamankan di Polsek Kota Lama untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Kombespol Aldinan Manurung.

Kasus pencurian ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pihak universitas. Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman untuk mengetahui motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Sementara itu, pihak universitas akan meningkatkan keamanan di lingkungan kampus untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.