Aparat Imbau Demonstran RUU TNI di Gedung DPR Jaga Ketertiban dan Fasilitas Publik

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengimbau para demonstran yang menggelar aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR RI untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan perusakan fasilitas umum. Imbauan ini disampaikan di tengah persiapan pengamanan aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan personel gabungan.

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menekankan pentingnya penyampaian aspirasi yang santun dan tidak provokatif. Ia meminta para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk mengarahkan massa agar berorasi dengan tertib, menghormati pengguna jalan lain, dan tidak memaksakan kehendak.

"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitaran Gedung DPR RI," ujar Kombes Pol Susatyo, Kamis (20/3/2025).

Untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa, sebanyak 5.021 personel gabungan diterjunkan. Personel ini berasal dari berbagai unsur, termasuk Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan instansi terkait lainnya. Mereka disiagakan di sejumlah titik strategis di sekitar Gedung DPR RI untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam gedung parlemen.

"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan," terang Susatyo.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pengaturan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI akan bersifat situasional. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan sesuai dengan perkembangan dinamika situasi di lapangan. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi demonstrasi.

Kombes Pol Susatyo juga mengingatkan seluruh personel pengamanan untuk bertindak persuasif, menghindari tindakan provokatif, dan mengedepankan negosiasi. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat, baik demonstran maupun masyarakat umum.

"Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata,” tegasnya.

Berikut adalah poin-poin penting yang ditekankan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat kepada para demonstran:

  • Tertib dan Damai: Melakukan unjuk rasa dengan damai tanpa tindakan anarkis.
  • Menghormati Pengguna Jalan: Tidak menghalangi atau mengganggu arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI.
  • Tidak Merusak Fasilitas Umum: Menjaga fasilitas publik agar tidak mengalami kerusakan.
  • Orasi Santun: Menyampaikan aspirasi dengan bahasa yang sopan dan tidak provokatif.
  • Tidak Memaksakan Kehendak: Mengutamakan dialog dan musyawarah dalam menyampaikan tuntutan.