Masa Depan Perum BUMN Dipertimbangkan dalam Pembentukan Danantara: Inbreng Perseroan Didahulukan

Inbreng BUMN ke Danantara: Fokus Awal pada Perseroan, Perum Dikaji Lebih Dalam

Jakarta, Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mematangkan proses pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara, sebuah entitas yang diproyeksikan akan menjadi katalisator investasi strategis di berbagai sektor. Salah satu tahapan krusial dalam pembentukan ini adalah inbreng, atau pengalihan kepemilikan saham dari perusahaan BUMN ke Danantara. Namun, muncul pertanyaan mengenai nasib perusahaan BUMN yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum) dalam skema ini.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menjelaskan bahwa tahap awal inbreng akan difokuskan pada perusahaan BUMN yang berstatus Perseroan Terbatas (PT). Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan operasional dan strategis. Sementara itu, nasib Perum masih dalam tahap kajian mendalam. "Yang Perum masih kita kaji dulu. Kalau ini BUMN non-Perum yang kita inbreng-kan berhubungan dengan operasional," ujar Tiko, sapaan akrabnya, usai menghadiri rapat dengan Komisi VI DPR RI.

Rapat yang berlangsung tertutup selama 3,5 jam tersebut membahas secara detail mengenai aturan inbreng saham BUMN ke Danantara. Tiko mengungkapkan bahwa kompleksitas teknis terkait kebijakan korporasi, akuntansi, dan aspek hukum menjadi alasan utama rapat digelar secara tertutup. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan proses inbreng berjalan sesuai dengan koridor hukum dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Danantara, Dony Oskaria, menambahkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang inbreng saham BUMN ke Danantara. Ia menegaskan bahwa inbreng akan dilakukan secara sekaligus untuk BUMN yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT). "Ini konsultasi dengan DPR mengenai tahapan lanjutan dari Danantara, ya salah satunya soal inbreng. Kita tahapan berikutnya yang kita harus lalui yang segera adalah melakukan inbreng perusahaan-perusahaan BUMN yang ke Danantara, tahapan ini sesuai undang-undang yang kita jalani," jelas Dony.

Target Inbreng Sebelum RUPS Akhir Maret

Pemerintah menargetkan pelaksanaan inbreng dapat diselesaikan sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sejumlah perusahaan BUMN yang akan digelar pada akhir Maret. Dony Oskaria optimis bahwa target ini dapat tercapai, sehingga memberikan sinyal positif bagi investor dan pelaku pasar. "Insya Allah sebelum RUPS sudah kita lakukan inbreng. Sebelum akhir bulan ini. Beberapa RUPS kan akan mulai di akhir bulan ini kan jadi optimis lebih bagus kan," tutur Dony.

Kepastian waktu pelaksanaan inbreng ini menjadi krusial karena akan memberikan kejelasan mengenai struktur kepemilikan dan tata kelola perusahaan BUMN. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong investasi yang lebih besar ke sektor BUMN.

Implikasi bagi Perum BUMN

Meski fokus awal adalah pada Perseroan, nasib Perum BUMN tetap menjadi perhatian. Pemerintah menyadari bahwa Perum memiliki peran penting dalam menyediakan layanan publik dan menjalankan fungsi sosial. Oleh karena itu, kajian mendalam perlu dilakukan untuk memastikan bahwa inbreng tidak mengganggu kinerja dan keberlangsungan Perum. Beberapa opsi yang mungkin dipertimbangkan antara lain:

  • Pengalihan bertahap: Inbreng dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dan operasional Perum.
  • Skema khusus: Pemerintah membuat skema inbreng yang khusus disesuaikan dengan karakteristik Perum.
  • Restrukturisasi: Perum direstrukturisasi terlebih dahulu sebelum dilakukan inbreng.

Apapun opsi yang dipilih, pemerintah harus memastikan bahwa kepentingan publik tetap menjadi prioritas utama. Selain itu, transparansi dan komunikasi yang efektif dengan para pemangku kepentingan juga sangat penting untuk memastikan proses inbreng berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Dengan pembentukan Danantara dan proses inbreng yang terencana dengan baik, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing BUMN. Hal ini pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.