Revitalisasi BUMDes: Strategi Jitu Tingkatkan Kesejahteraan Desa daripada Pembentukan Koperasi Baru?

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan inisiatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, muncul pertanyaan krusial: apakah pembentukan koperasi baru ini adalah solusi paling efektif, atau justru berpotensi menimbulkan duplikasi kelembagaan dan inefisiensi anggaran? Mengingat tujuan utamanya adalah penguatan ekonomi desa, mengapa tidak fokus pada revitalisasi dan optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah mapan?

BUMDes, sebagai instrumen ekonomi desa yang sah secara hukum, memiliki peran vital dalam mengelola aset dan mengembangkan potensi ekonomi lokal. Beroperasi sebagai entitas bisnis, BUMDes tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara komprehensif. Kehadirannya di berbagai desa telah terbukti mampu meningkatkan pendapatan asli desa, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat lokal.

Sementara itu, Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan memutus rantai ketergantungan masyarakat desa pada praktik-praktik rentenir yang merugikan. Walaupun terdengar menjanjikan, implementasi koperasi baru ini belum tentu lebih efektif dibandingkan dengan penguatan BUMDes yang sudah ada. Pembentukan koperasi baru memerlukan investasi signifikan dalam infrastruktur, sosialisasi yang ekstensif, dan anggaran yang besar, agar masyarakat memahami dan berpartisipasi aktif dalam sistem koperasi.

Alih-alih mengalokasikan dana besar untuk mendirikan koperasi dari awal, akan lebih bijaksana jika anggaran tersebut dialokasikan untuk memperkuat dan mengoptimalkan kinerja BUMDes yang sudah berjalan. Berikut adalah beberapa poin mengapa revitalisasi BUMDes menjadi pilihan yang lebih strategis:

  • Fleksibilitas: BUMDes memiliki fleksibilitas untuk menjalankan berbagai unit usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masyarakat setempat. Mulai dari sektor pertanian, perdagangan, hingga pengelolaan sumber daya alam, BUMDes dapat menjadi penggerak utama ekonomi desa jika didukung dengan baik.
  • Permasalahan BUMDes: Masalah utama yang dihadapi BUMDes selama ini bukanlah pada konsepnya, melainkan pada keterbatasan modal dan regulasi yang seringkali tumpang tindih dengan kebijakan lain. Presiden Prabowo sebaiknya melihat potensi besar yang ada pada BUMDes dan berupaya menyempurnakan sistem yang sudah ada, daripada menciptakan struktur baru yang berpotensi menghadapi kendala serupa.
  • Revitalisasi BUMDes: Jika tujuan utamanya adalah memperkuat ekonomi desa dan memberdayakan masyarakat, maka yang dibutuhkan bukanlah koperasi baru, melainkan revitalisasi BUMDes melalui tambahan modal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan harmonisasi regulasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan desa.

Selain itu, tumpang tindih antara Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes dapat memicu konflik administratif dan persaingan yang tidak sehat. Masyarakat desa akan dihadapkan pada kebingungan dalam memilih antara bergabung dengan koperasi baru atau tetap mendukung BUMDes. Jika koperasi mendapatkan prioritas lebih dalam menerima bantuan pemerintah, keberadaan BUMDes bisa semakin terpinggirkan, menghambat sinergi pembangunan desa yang seharusnya lebih terarah dan efisien.

BUMDes juga telah membuktikan perannya yang strategis dalam mendukung program-program pemerintah, termasuk dalam penyediaan layanan publik seperti pengelolaan air bersih, listrik desa, dan ketahanan pangan. Dengan dukungan yang tepat, BUMDes dapat menjadi mitra utama dalam program makan bergizi gratis yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo. Keterlibatan langsung dalam distribusi dan produksi pangan lokal akan memastikan keberlangsungan dan optimalisasi program tersebut.

Sebaliknya, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dari awal akan memakan waktu yang lama untuk mencapai efektivitas yang diharapkan. Proses perancangan sistem, pelatihan pengelola, pengawasan ketat, serta adaptasi akan membutuhkan waktu yang signifikan. Sementara itu, BUMDes yang sudah beroperasi di seluruh Indonesia dapat langsung diperkuat dengan kebijakan dan anggaran yang lebih tepat sasaran.

Presiden Prabowo sebaiknya tidak terburu-buru dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Sebagai pemimpin yang mengutamakan efisiensi dan keberlanjutan, langkah yang lebih bijaksana adalah mengoptimalkan BUMDes yang sudah ada. Dengan memberikan suntikan modal tambahan, menyederhanakan regulasi, dan memastikan sinergi dengan koperasi yang sudah ada, BUMDes dapat menjadi instrumen utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa tanpa perlu membangun sistem baru dari nol.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan desa tidak ditentukan oleh banyaknya lembaga yang dibentuk, melainkan oleh efektivitas kebijakan yang diterapkan. Jika pemerintah benar-benar ingin memberdayakan desa, maka memperkuat BUMDes adalah langkah yang paling logis dan strategis. Jangan biarkan desa menjadi ajang eksperimen kebijakan baru yang belum tentu lebih baik dari yang sudah ada. Lebih baik perbaiki dan kuatkan yang telah terbukti daripada memulai sesuatu yang masih penuh ketidakpastian.