Tragedi Penggerebekan Sabung Ayam di Lampung: Oknum TNI Diduga Tembak Mati Tiga Polisi dari Jarak Dekat
Tragedi memilukan terjadi di Way Kanan, Lampung, saat penggerebekan arena judi sabung ayam berujung pada tewasnya tiga anggota kepolisian. Insiden berdarah ini diduga melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai pelaku penembakan.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan dari Polda Lampung, Kodam II Sriwijaya, dan Korem 043 Garuda Hitam menemukan fakta bahwa para korban ditembak dari jarak yang sangat dekat, berkisar antara 6 hingga 13 meter. Penembakan terjadi di dua lokasi berbeda di area perjudian tersebut, mengindikasikan adanya aksi brutal dan terencana.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan bahwa keterangan dari para saksi menguatkan dugaan keterlibatan oknum TNI. Dari 14 saksi yang diperiksa, termasuk 13 personel yang melakukan pembubaran dan seorang warga sipil, empat di antaranya secara langsung melihat oknum tersebut melakukan penembakan dengan senjata laras panjang.
"Jarak penembakan bervariasi, ada yang menyebut kurang lebih 6 meter, 13 meter, bahkan salah satu saksi mengenali pelaku sebagai oknum TNI," ujar Irjen Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Tim forensik menemukan 13 selongsong peluru di dua lokasi yang berbeda di TKP. Dari jumlah tersebut, dua selongsong berukuran 9 mm, tiga selongsong berukuran 7.62 mm, dan delapan selongsong kaliber 5.56 mm. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku menggunakan lebih dari satu jenis senjata dalam aksinya.
Pangdam II Sriwijaya, Mayjend TNI Ujang Darwis, menyatakan bahwa dua oknum TNI aktif dengan inisial Kopka B dan Peltu L telah ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Meskipun demikian, status keduanya saat ini masih sebagai saksi. Pangdam Ujang menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional.
"Kami masih mendalami peran yang bersangkutan. Untuk menjadi tersangka, dibutuhkan bukti-bukti yang kuat. Proses ini membutuhkan waktu. Saat ini, kedua oknum tersebut berada di Denpom Lampung dan sedang diperiksa," jelas Mayjend TNI Ujang Darwis.
Lebih lanjut, Pangdam Ujang menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tes urine terhadap kedua oknum TNI tersebut jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba. Meskipun secara fisik keduanya terlihat sehat, langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur standar dalam penyelidikan kasus yang melibatkan personel militer.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan mendalam. Masyarakat menuntut agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. TNI juga diharapkan dapat memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti terlibat dalam tindakan kriminal.
Berikut adalah rincian temuan di TKP:
- Lokasi Penembakan: Dua lokasi berbeda di arena sabung ayam
- Jarak Penembakan: 6 - 13 meter
- Jumlah Selongsong Peluru: 13
- 9 mm: 2 butir
-
- 62 mm: 3 butir
-
- 56 mm: 8 butir
- Status Terduga Pelaku: Saksi (Kopka B dan Peltu L)
Penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung. Tim gabungan dari Polda Lampung dan Kodam II Sriwijaya berupaya mengungkap motif penembakan dan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatan mereka.