Aliansi Buruh Migran Lantang Menentang Pengesahan RUU TNI di Depan Gedung DPR
Aksi Unjuk Rasa Warnai Rencana Pengesahan RUU TNI
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Gelombang penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) terus bergulir. Hari ini, Aliansi Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, menyuarakan penolakan keras terhadap rencana pengesahan RUU TNI. Aksi ini menambah daftar panjang demonstrasi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat sipil yang khawatir akan implikasi dari RUU tersebut.
Koordinator aksi dari Kabar Bumi, Wiwin Warsiating, dengan lantang menyatakan bahwa organisasinya, yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia, menolak RUU TNI. Wiwin juga membawa poster bertuliskan "Barisan Perempuan Indonesia Menolak Pengesahan RUU TNI," menegaskan sikap tegas mereka terhadap RUU tersebut.
"Kami dari Kabar Bumi dan Aliansi Perempuan Indonesia dengan tegas menolak pengesahan RUU TNI. Kami khawatir RUU ini akan memberikan kewenangan yang terlalu luas kepada TNI dan berpotensi mengganggu kehidupan sipil," ujarnya di sela-sela aksi.
Aksi Kabar Bumi ini merupakan bagian dari aksi unjuk rasa yang lebih besar. Aksi ini didahului oleh sejumlah elemen masyarakat sipil lainnya. Sebelum Kabar Bumi tiba, Koalisi Masyarakat Sipil juga telah berkumpul di depan Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi yang sama.
Aksi unjuk rasa ini digelar menyusul pernyataan Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, yang menyatakan bahwa RUU TNI telah rampung di tahap I dan akan segera dibawa ke paripurna untuk disahkan. Rencananya, rapat paripurna pengesahan RUU TNI akan digelar pada hari Kamis, tanggal yang sama dengan aksi unjuk rasa ini.
Kekhawatiran Masyarakat Sipil
Penolakan terhadap RUU TNI didasari oleh sejumlah kekhawatiran di kalangan masyarakat sipil. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi terjadinya dwifungsi TNI, di mana TNI memiliki peran yang terlalu besar dalam kehidupan sipil. Masyarakat sipil khawatir bahwa hal ini dapat mengancam demokrasi dan kebebasan sipil.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan dalam RUU TNI antara lain:
- Perluasan Kewenangan TNI: RUU ini dikhawatirkan memberikan kewenangan yang terlalu luas kepada TNI dalam mengatasi berbagai masalah, termasuk masalah keamanan dalam negeri.
- Penempatan TNI di Instansi Sipil: RUU ini membuka peluang bagi penempatan personel TNI di berbagai instansi sipil, yang dikhawatirkan dapat mengganggu profesionalitas birokrasi.
Tuntutan Aliansi Buruh Migran
Dalam aksi unjuk rasanya, Kabar Bumi dan Aliansi Perempuan Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPR RI dan pemerintah, antara lain:
- Mendesak DPR RI untuk membatalkan pengesahan RUU TNI.
- Meminta pemerintah untuk melibatkan partisipasi publik yang lebih luas dalam pembahasan RUU TNI.
- Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersatu menolak RUU TNI.
Aksi unjuk rasa ini menunjukkan bahwa penolakan terhadap RUU TNI semakin meluas. Masyarakat sipil berharap agar DPR RI dan pemerintah mendengarkan aspirasi mereka dan mempertimbangkan kembali rencana pengesahan RUU TNI. Masa depan demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia dipertaruhkan.