Optimasi Arus Mudik: Polres Karawang Buka Delapan Titik Putar Balik di Pantura, 70 Lainnya Ditutup
Polres Karawang Lakukan Penyesuaian Lalu Lintas di Jalur Pantura Jelang Mudik Lebaran 2025
Karawang, Jawa Barat – Kepolisian Resor (Polres) Karawang mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan kelancaran arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah (2025 Masehi) di sepanjang jalur Pantai Utara (Pantura) Karawang. Sebanyak delapan titik putar balik (U-turn) akan dioperasikan secara khusus, sementara 70 titik lainnya ditutup sementara selama periode mudik.
Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Karawang, AKP Abdurahman Hidayat. Beliau menjelaskan bahwa penutupan 70 U-turn bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan dan memastikan arus kendaraan pemudik dapat bergerak lebih lancar, terutama mengingat Karawang merupakan salah satu titik krusial dalam jalur mudik dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Total terdapat 78 U-turn di sepanjang jalur Pantura Karawang. Untuk kelancaran arus mudik, 70 di antaranya akan kami tutup sementara, dan delapan titik putar balik akan tetap dibuka," ujar AKP Abdurahman Hidayat, Kamis (20/03/2025).
Daftar Delapan U-turn yang Dibuka Selama Mudik Lebaran 2025:
- Bundaran Kepuh
- Bundaran Charles
- Bundaran Masari
- Bundaran Pancawati
- Bundaran Depo Pertamina
- U-turn RM Niki
- U-turn Casandra
- U-turn Cikalong
AKP Abdurahman Hidayat menghimbau masyarakat Kabupaten Karawang untuk memahami dan mendukung kebijakan penutupan U-turn ini. Beliau menekankan bahwa langkah ini diambil semata-mata demi kepentingan bersama, yaitu menciptakan arus mudik yang aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh pemudik.
"Kami sangat berharap masyarakat Karawang dapat memahami kebijakan ini. Penutupan U-turn ini adalah upaya kami untuk memperlancar arus mudik," tegasnya.
Diharapkan dengan adanya pengaturan lalu lintas yang cermat ini, potensi kepadatan di jalur Pantura Karawang dapat diminimalisir, sehingga para pemudik dapat sampai ke tujuan dengan selamat dan tepat waktu.