Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Puluhan Botol Arak Ilegal di Gudang Ekspedisi
Bea Cukai Kediri Sita Puluhan Botol Arak Ilegal di Gudang Ekspedisi
KEDIRI, [Tanggal Hari Ini] – Kantor Bea Cukai Kediri berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kediri. Operasi penindakan yang dilakukan pada hari Selasa, 18 Maret 2025, berhasil mengamankan 53 botol arak ilegal tanpa dilengkapi pita cukai di sebuah gudang perusahaan jasa ekspedisi.
Penindakan ini bermula dari informasi yang diperoleh dari pihak perusahaan jasa ekspedisi. Informasi ini menjadi kunci bagi petugas Bea Cukai Kediri untuk melakukan operasi yang cepat dan tepat sasaran. Puluhan botol arak dengan volume 550 ml per botol tersebut diduga kuat akan didistribusikan secara ilegal di wilayah Kediri dan sekitarnya.
"Keberhasilan operasi ini adalah bukti nyata sinergi yang baik antara Bea Cukai Kediri dan pihak swasta, dalam hal ini perusahaan jasa ekspedisi," ujar Syaiful Arifin, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, dalam keterangan persnya.
Saat ini, seluruh barang bukti arak ilegal telah diamankan di Kantor Bea Cukai Kediri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik Bea Cukai Kediri juga tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan distribusi arak ilegal ini dan menangkap pihak-pihak yang terlibat.
Imbauan kepada Masyarakat
Bea Cukai Kediri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta aktif dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk indikasi peredaran barang ilegal kepada pihak Bea Cukai.
"Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Syaiful Arifin.
Bea Cukai Kediri berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal demi melindungi penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.