Pengesahan RUU TNI Dikecam Imparsial: DPR Abaikan Aspirasi Publik

Imparsial Menyayangkan Pengesahan RUU TNI yang Terburu-buru

Jakarta - Lembaga kajian kebijakan pertahanan dan keamanan, Imparsial, melayangkan kritik keras terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad, mengungkapkan kekecewaannya atas proses legislasi yang dinilai tergesa-gesa dan mengabaikan aspirasi publik.

"Kami sangat kecewa karena undang-undang ini disahkan dengan sangat cepat, tanpa mengindahkan permintaan publik yang kuat untuk setidaknya menunda pembahasan agar ada partisipasi bermakna," ujar Hussein kepada media, Kamis (20/3/2025).

Imparsial menyoroti beberapa poin krusial terkait pengesahan RUU TNI ini:

  • Proses Legislasi yang Terburu-buru: Imparsial menilai DPR tidak transparan dan cenderung menghindari diskusi publik yang mendalam. Proses pengesahan yang dipercepat menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk membatasi partisipasi masyarakat.
  • Minimnya Akses Informasi: Hingga saat ini, naskah resmi RUU TNI yang telah disahkan belum dapat diakses oleh publik. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas DPR dalam proses legislasi.
  • Kekhawatiran akan Supremasi Sipil: Ketiadaan akses terhadap naskah resmi RUU TNI membuat Imparsial khawatir bahwa undang-undang yang baru disahkan ini tidak menjamin supremasi sipil. Imparsial mendesak agar DPR segera mempublikasikan naskah resmi RUU TNI agar dapat dikaji lebih lanjut oleh masyarakat.
  • Sidang Paripurna yang Tidak Lazim: Imparsial menyoroti pelaksanaan sidang paripurna pengesahan RUU TNI yang diadakan pada pagi hari. Hal ini dinilai sebagai upaya untuk menghindari potensi demonstrasi dari masyarakat sipil yang menolak RUU tersebut.

Perluasan Jabatan Sipil dan Dampaknya

Salah satu poin krusial dalam RUU TNI adalah perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh anggota TNI aktif. Perubahan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi militerisasi sektor publik dan benturan kepentingan. Imparsial mendesak agar pemerintah dan DPR memberikan jaminan yang kuat bahwa penempatan anggota TNI di jabatan sipil tidak akan mengganggu profesionalitas birokrasi dan supremasi sipil.

Selain itu, RUU TNI juga mengatur perpanjangan usia pensiun bagi anggota TNI dan perubahan dalam tugas pokok TNI. Perubahan-perubahan ini dinilai perlu dikaji secara mendalam untuk memastikan bahwa TNI tetap profesional, modern, dan akuntabel.

Desakan untuk Transparansi dan Partisipasi Publik

Imparsial menyerukan kepada pemerintah dan DPR untuk lebih transparan dan akuntabel dalam proses legislasi. Partisipasi publik yang bermakna harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat. Imparsial juga mendesak agar naskah resmi RUU TNI segera dipublikasikan agar dapat dikaji dan dievaluasi oleh publik secara luas.

"Kami berharap pemerintah dan DPR dapat mendengarkan aspirasi masyarakat sipil dan memastikan bahwa RUU TNI yang baru disahkan ini benar-benar menjamin supremasi sipil, akuntabilitas, dan profesionalitas TNI," pungkas Hussein.