Judika Klarifikasi Isu Direct License dan Merasa Dirugikan Unggahan Ahmad Dhani
Judika Klarifikasi Isu Direct License dan Merasa Dirugikan Unggahan Ahmad Dhani
Penyanyi Judika baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait isu direct license yang menyeret namanya. Ia merasa dirugikan oleh unggahan Ahmad Dhani di media sosial yang seolah-olah menudingnya sebagai penyanyi yang mendukung praktik direct license. Judika menegaskan bahwa dirinya mendukung aturan dan mekanisme yang berlaku terkait hak cipta.
"Jadi bukan karena, kayak kemarin kan seperti di-frame ini, 'Judika bisa (lakukan direct license) kenapa yang lain gak bisa sih?'. Saya gak mau jadi contoh itu, karena saya juga ingin semua berjalan dengan aturan dan mekanisme yang berlaku gitu," ungkap Judika saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).
Kronologi Kejadian
Persoalan ini bermula ketika Ahmad Dhani mengunggah tangkapan layar percakapan dan bukti pembayaran lagu Dewa 19 oleh Judika. Ahmad Dhani mengklaim bahwa pembayaran tersebut adalah contoh sukses dari direct license yang ia terapkan. Namun, Judika membantah klaim tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembayaran tersebut dilakukan oleh pihak penyelenggara acara, bukan dirinya. Judika hanya meneruskan bukti pembayaran ke Ahmad Dhani.
"Yang bayar Garuda, penyelenggara yang memang secara sistem sebenarnya ya benar gitu. Jadi penyelenggara bayar ke pihak yang punya lagu, saya nyanyi aja gitu. Tiba-tiba ada berita itu ya, besoknya Mas Dhani langsung aja capture itu dan post di IG gitu loh. Dan menyatakan bahwa 'ini loh, direct license tuh berhasil gitu', salah satu dengan bukti yang itu. Padahal bukan saya yang bayar, itu yang bayarkan penyelenggara, gitu kira-kira," jelas Judika.
Permintaan Bayaran Lagu 'Separuh Nafas'
Sebelumnya, Judika juga sempat dihubungi oleh pihak Ahmad Dhani karena menyanyikan lagu "Separuh Nafas" di sebuah acara. Awalnya, Judika diminta membayar Rp 5 juta atas penampilannya tersebut. Judika bersedia membayar agar masalah tidak berlarut-larut. Namun, pada akhirnya, Ahmad Dhani membatalkan permintaan pembayaran tersebut karena Judika belum mengetahui tentang direct license untuk lagu-lagu Dewa 19.
"Jadi saya waktu dulu vokalis MahaDewa, teman-teman tahu cukup lama dan saya terbiasa menyanyikan lagu Dewa 19 waktu di Dewa 19. Begitu saya berpisah, saya solo sendiri dengan album saya, di dalam lagu-lagu saya yang kebanyakan mellow, saya butuh lagu-lagu yang up beat dan biasa saya bawakan Separuh Nafas," tutur Judika.
Judika menceritakan awal mula kejadian tersebut. "Jadi di satu waktu, aku nyanyi di luar kota, tiba-tiba pulang nyanyi tuh dari manajemennya Mas Dhani bilang ke manajemen aku, 'Jud, nyanyi lagu Separuh Nafas ya? gini-gini, sekarang bayar ya' karena oh gitu, 'Ya sudah mas, berapa?'. Waktu itu disebut kalau gak salah Rp 5 juta, 'Oke besok saya akan bayar', singkatnya seperti itu. Besoknya dihubungi kalau itu gak usah dibayar. Karena nanti saja, yang next-nya kalau Judika nyanyi lagi, nanti itu baru bayar berlaku setelah dikasih tahu."
Judika Dukung Uji Materi UU Hak Cipta
Saat ini, Judika tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang sedang melakukan uji materi Undang-undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi. Langkah ini diambil untuk memperjelas regulasi terkait hak cipta dan memastikan keadilan bagi semua pihak.
"Kami ingin regulasi UU Hak Cipta ini terang benderang. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan," pungkas Judika.
Analisis Situasi
Kasus ini menyoroti kompleksitas isu direct license dalam industri musik Indonesia. Di satu sisi, direct license dapat memberikan keuntungan bagi pencipta lagu dengan memotong jalur birokrasi yang panjang. Namun, di sisi lain, praktik ini juga berpotensi menimbulkan masalah jika tidak ada transparansi dan kejelasan aturan. Klarifikasi dari Judika ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai duduk perkara yang sebenarnya dan menghindari kesalahpahaman di kalangan musisi dan masyarakat luas.