Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran, Pembatasan Truk Sumbu Tiga Diberlakukan di Tol Tangerang-Merak Mulai Maret 2025
Polresta Tangerang Siapkan Strategi Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2025: Pembatasan Truk Sumbu Tiga Jadi Prioritas
Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, Polresta Tangerang mengambil langkah proaktif dengan memberlakukan pembatasan operasional terhadap kendaraan berat, khususnya truk dengan tiga sumbu atau lebih, di ruas Tol Tangerang-Merak. Kebijakan ini akan efektif berlaku mulai 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025 dan bertujuan untuk meminimalkan potensi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan selama periode mudik Lebaran.
"Pelarangan ini khusus ditujukan kepada truk bersumbu tiga yang membawa muatan yang tidak dikecualikan, dengan tujuan utama untuk mengurangi beban lalu lintas," tegas Iptu Kusmanto, Wakasatlantas Polresta Tangerang, dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).
Pembatasan ini akan diterapkan pada ruas tol Tangerang-Merak dari kilometer 31 hingga kilometer 45, khususnya pada jalur yang mengarah dari Jakarta menuju Merak. Namun, penting untuk dicatat bahwa pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut bahan kebutuhan pokok atau sembako. Pengecualian ini diberikan untuk memastikan ketersediaan pasokan barang-barang penting bagi masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.
Fokus Pengawasan di Rest Area KM 43
Polisi akan secara intensif memantau aktivitas truk di sepanjang ruas tol yang terdampak pembatasan. Prioritas utama adalah memastikan bahwa kendaraan yang membawa sembako dapat beroperasi tanpa hambatan. Koordinasi telah dilakukan untuk melakukan penyaringan terhadap kendaraan yang akan melintas atau mudik menuju Merak, guna mengidentifikasi jenis muatan yang dibawa.
"Kami telah berkoordinasi untuk melakukan screening kendaraan-kendaraan yang memang akan melintas atau mudik mengarah ke Merak. Apakah itu kendaraan sumbu tiga, muatan barang akan terlihat, muatan sembako kah, atau muatan-muatan yang dilarang," jelas Iptu Kusmanto.
Untuk memaksimalkan efektivitas pengawasan, perhatian khusus akan diberikan pada rest area KM 43, yang merupakan titik istirahat utama bagi kendaraan yang menuju Merak. Polisi akan menempatkan personel di rest area ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan pembatasan yang telah ditetapkan.
Enam Posko Pengamanan Disiapkan
Selain pembatasan truk, Polresta Tangerang juga telah menyiapkan sejumlah langkah strategis lainnya untuk mengamankan arus mudik Lebaran 2025. Salah satunya adalah dengan mendirikan enam posko pengamanan dan pelayanan terpadu di berbagai titik strategis, baik di jalur arteri maupun di jalan tol.
Berikut adalah lokasi enam posko pengamanan yang telah disiapkan:
- Citra Raya
- Kutabumi
- Balaraja Barat
- Jayanti
- Rest Area KM 43 Tol Tangerang-Merak
- Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak
Posko-posko ini akan berfungsi sebagai pusat informasi, pelayanan kesehatan, dan tempat beristirahat bagi para pemudik. Petugas kepolisian juga akan disiagakan di posko-posko ini untuk memberikan bantuan dan pengamanan kepada para pemudik.
Skema Pengalihan Arus dan Sistem Ganjil-Genap
Untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas, Polresta Tangerang juga telah menyiapkan sejumlah skema pengalihan arus. Selain itu, rambu-rambu tambahan akan dipasang di titik-titik rawan kemacetan untuk memberikan panduan kepada para pengguna jalan. Penempatan personel juga akan dilakukan di lokasi-lokasi strategis untuk mengatur lalu lintas dan mengatasi kemacetan.
Iptu Kusmanto menambahkan bahwa pada puncak arus mudik, yang diperkirakan terjadi antara 27 hingga 30 Maret 2025, pihaknya akan menerapkan sistem ganjil-genap di Tol Tangerang-Merak menuju Pelabuhan Merak. Sistem ini bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan yang masuk ke Pelabuhan Merak, sehingga dapat mencegah terjadinya penumpukan dan kemacetan.
Dengan berbagai langkah persiapan yang telah dilakukan, Polresta Tangerang berharap dapat menciptakan arus mudik Lebaran 2025 yang aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.