Polresta Tangerang Siagakan Enam Posko Terpadu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
Polresta Tangerang Siapkan Strategi Pengamanan Mudik Lebaran 2025
Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, Polresta Tangerang meningkatkan kesiapsiagaan dengan mendirikan enam posko pengamanan dan pelayanan terpadu di berbagai titik strategis di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran 2025.
Lokasi Posko Strategis
Posko-posko tersebut ditempatkan di sepanjang jalur arteri Kabupaten Tangerang, meliputi:
- Citra Raya
- Kutabumi Pasar Kemis
- Balaraja Barat
- Jayanti
- Rest Area Km 43 Tol Tangerang-Merak
- Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasatlantas) Polresta Tangerang, Iptu Kusmanto, menjelaskan bahwa dari keenam posko tersebut, lima di antaranya difokuskan pada pengamanan, sementara satu posko berfungsi sebagai pusat pelayanan bagi para pemudik.
Skema Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas
Selain pendirian posko, Polresta Tangerang juga menyiapkan sejumlah skema penanganan kepadatan lalu lintas, termasuk:
- Pengalihan arus lalu lintas.
- Pemasangan rambu-rambu lalu lintas tambahan.
- Pemetaan titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
Personel kepolisian akan disiagakan di lokasi-lokasi rawan macet di sepanjang jalur arteri, mulai dari Bitung hingga Jayanti. Pengaturan lalu lintas juga akan diperketat di ruas Tol Tangerang-Merak, terutama di Rest Area Km 43.
Sistem Ganjil-Genap di Tol Tangerang-Merak
Guna mengantisipasi lonjakan kendaraan menuju Pelabuhan Merak, Polresta Tangerang berencana menerapkan sistem ganjil-genap di ruas Tol Tangerang-Merak mulai tanggal 27 hingga 30 Maret 2025. Sistem ini akan diberlakukan untuk pemberangkatan mudik mulai pukul 14.00 WIB.
"Kendaraan yang melintas akan disesuaikan dengan tanggal. Tanggal genap berarti kendaraan dengan plat nomor genap boleh melintas, dan sebaliknya," jelas Iptu Kusmanto.
Prediksi Puncak Arus Mudik
Polresta Tangerang memperkirakan peningkatan arus mudik kendaraan umum akan mulai terjadi pada 20 Maret 2025. Sementara itu, puncak arus mudik kendaraan pribadi diprediksi terjadi pada 27-28 Maret 2025.
Delaying System di Rest Area Km 43
Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Merak, Polresta Tangerang akan menerapkan delaying system di Rest Area Km 43. Sistem ini bertujuan untuk mengatur pergerakan kendaraan secara bertahap, sehingga tidak terjadi kepadatan yang berlebihan di area pelabuhan.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Polresta Tangerang berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang melintasi wilayah hukumnya selama periode Lebaran 2025.