HNW Kecam Agresi Israel di Gaza: Lebih Brutal dari Holocaust Nazi
HNW: Kekejaman Israel di Gaza Lampaui Holocaust
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW), dengan keras mengecam serangan brutal Israel yang kembali menghantam Gaza, Palestina. Kecaman ini muncul setelah Israel, di tengah gencatan senjata, dilaporkan menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan, serta menghentikan pasokan listrik, air, dan obat-obatan ke wilayah tersebut.
"Kejahatan yang dilakukan Israel melebihi kekejaman Holocaust yang dilakukan Nazi terhadap orang Yahudi selama Perang Dunia II," tegas HNW, Kamis (20/3/2025).
HNW menyoroti perbedaan skala waktu antara Holocaust dan pendudukan Israel. "Holocaust Nazi terhadap orang Yahudi terjadi selama beberapa tahun dalam Perang Dunia II, dari 1941 hingga 1945. Sementara itu, penjajahan dan genosida Israel terhadap bangsa Palestina telah berlangsung puluhan tahun, sejak peristiwa Nakba pada 1948, dan mencapai puncaknya saat ini."
Seruan Aksi Konkret dan Kritik Standar Ganda
Lebih lanjut, HNW mendesak negara-negara di dunia, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk mengambil tindakan nyata guna menghentikan kejahatan Israel terhadap bangsa Palestina. Ia menyoroti serangan brutal Israel ke berbagai wilayah di Gaza setelah warga sipil kembali ke rumah mereka pasca-gencatan senjata.
"Dalam tiga hari serangan brutal Israel, lebih dari 510 orang menjadi korban syuhada dan ribuan lainnya terluka. Sebagian besar korban adalah warga sipil, perempuan, anak-anak, dan orang tua. Ini menambah jumlah korban syuhada di Palestina sejak 7 Oktober 2023, yang telah mencapai lebih dari 47.500 orang," ungkapnya.
HNW menegaskan bahwa kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga merupakan pengulangan tindakan Nazi di bawah kepemimpinan Adolf Hitler dalam peristiwa Holocaust.
"Israel untuk kesekian kalinya secara terbuka melakukan apa yang dulu dilakukan Nazi terhadap Yahudi. Padahal, berbeda dengan Yahudi, orang-orang Palestina justru adalah warga yang dahulu dengan amat sangat baik menerima kehadiran imigran Yahudi yang menjadi korban Holocaust Nazi," jelasnya.
"Namun, ironisnya, kebaikan warga Palestina dibalas dengan kekejaman. Israel bukannya menghadirkan perdamaian dan menaati kesepakatan gencatan senjata, tetapi justru melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap warga Palestina dengan sangat brutal, bahkan melebihi apa yang dilakukan Nazi terhadap bangsa Yahudi," imbuhnya.
HNW juga mengkritik negara-negara Barat yang sering memperingati peristiwa Holocaust, tetapi membiarkan tindakan serupa yang dilakukan Israel saat ini.
"Bagaimana mungkin peristiwa Holocaust Nazi di masa lalu diperingati, tetapi perilaku Israel yang mempraktikkan hal yang sama di masa kini justru dibiarkan dan tidak dihentikan?" tanyanya.
Desakan Tindakan Hukum Internasional dan Peran OKI
HNW menegaskan bahwa kecaman saja tidak cukup untuk merespons kejahatan Israel. Ia mendesak lembaga-lembaga internasional yang kompeten untuk segera melaksanakan keputusan mereka.
"International Court of Justice (ICJ), International Criminal Court (ICC), dan PBB harus segera merealisasikan keputusan mereka untuk menghukum Israel, termasuk mengusahakan pengeluaran Israel dari keanggotaan PBB karena berulangnya pelanggaran terhadap Resolusi PBB," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya ICC menangkap Netanyahu agar kejahatannya dapat dihentikan, serta ICJ dan PBB memerintahkan pembebasan tanah Palestina dari penjajahan ilegal Israel.
Selain itu, HNW berharap negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), khususnya negara-negara Arab, untuk melaksanakan keputusan mereka menolak keberlanjutan perang dan genosida di Palestina, mendukung gencatan senjata dan perjuangan Palestina hingga merdeka.
"Termasuk menolak pengusiran terhadap warga Gaza dan melakukan rekonstruksi Gaza. Namun, rekonstruksi tidak mungkin dilakukan jika Israel terus melakukan kejahatannya dengan menyerang dan membunuh warga Gaza dengan serangan yang biadab dan melanggar hukum internasional," tegas HNW.
Momentum bagi Indonesia dan Dukungan Global
HNW menambahkan bahwa Indonesia harus semakin aktif melaksanakan Konstitusi, selain mengecam keras, juga semakin terdepan membela gencatan senjata/perdamaian yang dipegang teguh pejuang Hamas di Palestina yang dikhianati kembali oleh Israel.
Ia menuturkan bahwa kejahatan Israel telah ditolak oleh warga dunia, para mahasiswa dan warga di Eropa, Amerika, Australia, Jepang, dan di banyak belahan dunia lainnya.
"Mereka melakukan demonstrasi besar-besaran menolak berlangsungnya kembali genosida, menolak berlangsungnya kembali pengkhianatan perdamaian hingga berlanjutnya kejahatan kemanusiaan di Gaza. Jadi, Indonesia tidak sendirian. Inilah momentum untuk menyelamatkan kemanusiaan dan peradaban dunia melalui penyelamatan Gaza dan menghentikan kejahatan kemanusiaan yang secara brutal kembali dilakukan Israel," pungkasnya.