Pasca Penggeledahan KPK, Ridwan Kamil Kembali Aktif di Instagram: Unggahan Perdana dan Klarifikasi Dugaan Korupsi BJB
Ridwan Kamil Kembali ke Media Sosial di Tengah Sorotan Dugaan Korupsi Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali aktif di platform Instagram pada hari Selasa (19/3/2025), setelah absen lebih dari tiga bulan. Kembalinya Kang Emil, sapaan akrabnya, terjadi tak lama setelah rumah pribadinya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 10 Maret 2025, terkait dengan dugaan praktik korupsi di Bank BJB.
Unggahan perdananya menampilkan momen hangat saat mendampingi putranya dalam sebuah perlombaan push bike untuk anak-anak balita. Namun, di balik kebahagiaan tersebut, terselip pesan reflektif yang menyiratkan tanggapannya terhadap isu yang tengah berkembang.
"Sebagai warga negara yang baik, jika ada permasalahan, tugas kita adalah kooperatif dan membantu negara agar semua kebutuhan informasi bisa diperoleh, sehingga masalah bisa terang benderang dan objektif," tulis Ridwan Kamil dalam keterangan unggahannya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap berpikir jernih dan menghindari prasangka buruk, terutama di bulan suci Ramadhan. Kang Emil mengingatkan akan bahaya asumsi dan fitnah, menekankan pentingnya menunggu hasil investigasi resmi.
Terakhir kali Ridwan Kamil aktif di Instagram adalah pada tanggal 13 Desember 2024. Unggahan terbarunya ini langsung menarik perhatian publik, dengan ratusan ribu likes dan ribuan komentar dalam waktu singkat.
Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi di Bank BJB
Sebelum kembalinya ke media sosial, Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasi tertulis terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di Bank BJB. Dalam pernyataan yang dibagikan kepada media, termasuk Kompas.com, ia menegaskan ketidaktahuannya mengenai dugaan mark up anggaran iklan di bank tersebut.
Kang Emil menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai gubernur, ia memiliki fungsi ex-officio dan biasanya menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait BUMD sebagai perwakilan gubernur. Namun, ia mengaku tidak pernah menerima laporan mengenai masalah anggaran iklan yang kini menjadi sorotan.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil membantah keterkaitannya dengan kasus korupsi belanja iklan yang menyeret nama mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi. Ia juga membantah adanya deposito atas namanya yang disita oleh KPK, termasuk dugaan penyitaan dana sebesar Rp 70 miliar.
Pernyataan Ridwan Kamil tersebut mencakup lima poin utama:
- Kondisi Kesehatan: Ridwan Kamil menyatakan dirinya sehat wal'afiat lahir dan batin, serta tetap menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa. Ia hanya mengurangi aktivitas unggahan di media sosial sejak awal tahun.
- Dugaan Mark Up Anggaran: Ridwan Kamil merujuk pada informasi yang diperolehnya dari media mengenai dugaan mark up anggaran belanja media di Bank BJB.
- Fungsi Ex-Officio dan Laporan BUMD: Ridwan Kamil menjelaskan perannya sebagai gubernur dengan fungsi ex-officio dan mekanisme pelaporan terkait BUMD, menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima laporan mengenai masalah yang kini dipermasalahkan.
- Penghapusan Konten Instagram: Ridwan Kamil menjelaskan bahwa beberapa konten Instagramnya tidak sengaja terhapus karena tim adminnya menghapus akun-akun followers bot. Ia telah meminta tim admin untuk mengembalikan konten yang terhapus.
- Bantahan Kepemilikan Deposito: Ridwan Kamil menegaskan bahwa deposito yang disita bukanlah miliknya dan tidak ada uang atau deposito miliknya yang disita.
Dengan kembalinya Ridwan Kamil ke media sosial dan klarifikasi yang diberikannya, publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari investigasi yang dilakukan oleh KPK terkait dugaan korupsi di Bank BJB.