Gelombang Protes Mahasiswa Warnai Gedung DPR: RUU TNI Jadi Sorotan

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Gedung DPR Menolak RUU TNI

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan elemen masyarakat sipil memadati kawasan depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025). Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang saat ini tengah menjadi pembahasan hangat di parlemen.

Massa Aksi Bergerak Menuju Gedung DPR

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa massa aksi mulai berdatangan sejak siang hari, sekitar pukul 12.35 WIB. Mereka bergerak menuju Gedung DPR dengan berjalan kaki, sambil meneriakkan yel-yel penolakan terhadap RUU TNI. Spanduk dan poster bertuliskan aspirasi penolakan juga terlihat dibawa oleh para demonstran. Sebagian besar peserta aksi mengenakan pakaian berwarna hitam, sementara sebagian lainnya memakai almamater kebanggaan kampus mereka, termasuk mahasiswa dari Universitas HAMKA (UHAMKA).

Tuntutan Massa Aksi

Para demonstran menyuarakan tuntutan agar RUU TNI dibatalkan. Mereka menilai bahwa revisi undang-undang tersebut berpotensi memberikan kewenangan yang berlebihan kepada TNI dan mengancam supremasi sipil. Selain itu, massa aksi juga menyerukan agar tentara kembali fokus pada tugas pokoknya, yaitu menjaga kedaulatan negara, dan tidak terlibat dalam urusan politik praktis. Salah satu yel-yel yang kerap diteriakkan adalah "Tentara Kembali ke Barak!"

Konsolidasi Kekuatan Mahasiswa dan Masyarakat Sipil

Aksi unjuk rasa ini merupakan hasil konsolidasi antara Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan berbagai elemen masyarakat sipil. Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal, sebelumnya telah menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap proses pembahasan RUU TNI yang dinilai terburu-buru dan kurang melibatkan partisipasi publik. BEM SI dan koalisi masyarakat sipil menilai bahwa gejolak penolakan terhadap RUU TNI sangat besar di masyarakat, namun DPR RI tetap melanjutkan proses pengesahan secara tergesa-gesa.

Estimasi Jumlah Massa Aksi

Diperkirakan jumlah massa aksi yang hadir di depan Gedung DPR mencapai sekitar 1.000 orang, belum termasuk elemen masyarakat sipil lainnya. Titik kumpul aksi terbagi menjadi dua lokasi di wilayah Senayan, Jakarta Pusat. Aksi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi DPR RI untuk mempertimbangkan kembali pembahasan RUU TNI dan membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sipil.

Potensi Dampak RUU TNI

Revisi UU TNI menjadi polemik karena dianggap berpotensi memberikan kewenangan yang terlalu luas kepada militer. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain:

  • Perluasan Operasi Militer Selain Perang (OMSP): RUU ini dikhawatirkan membuka celah bagi TNI untuk terlibat dalam berbagai urusan sipil dengan dalih OMSP.
  • Penempatan Jabatan Sipil oleh Militer Aktif: Hal ini dinilai dapat mengganggu profesionalisme birokrasi dan menciptakan konflik kepentingan.
  • Kurangnya Pengawasan Sipil: RUU ini dikhawatirkan melemahkan mekanisme pengawasan sipil terhadap TNI.

Harapan Akan Dialog Konstruktif

Masyarakat sipil berharap agar DPR RI mendengarkan aspirasi yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa ini. Dialog yang konstruktif antara DPR, pemerintah, TNI, dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk menghasilkan RUU TNI yang benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Revisi UU TNI seharusnya memperkuat profesionalisme TNI dan menjaga netralitasnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan sebaliknya.