Kominfo dan Polri Buru Sindikat Penipuan SMS Berkedok BTS Palsu
Pemberantasan Penipuan SMS: Kominfo dan Polri Tingkatkan Kerjasama
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam upaya memberantas maraknya penipuan Short Message Service (SMS) yang memanfaatkan perangkat ilegal fake Base Transceiver Station (BTS). Kolaborasi ini bertujuan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku yang menyalahgunakan frekuensi radio untuk melancarkan aksi kejahatan siber.
"Kami serius menangani kasus fake BTS ini. Kerjasama erat dengan Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus kami intensifkan untuk segera menangkap para pelaku," tegas Menteri Kominfo, Meutya Hafid, di Jakarta, Kamis (20/03/2025).
Menurut Meutya, tim gabungan saat ini fokus pada pengumpulan barang bukti yang akan digunakan untuk menjerat para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Operasi bersama antara Kominfo, Polri, dan BSSN saat ini sedang berjalan. Beliau berharap dalam waktu dekat akan memperoleh bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.
Politisi dari Partai Golkar ini juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar, karena proses investigasi kasus ini masih berlangsung. Kominfo berjanji akan memberikan informasi terbaru kepada publik seiring dengan perkembangan kasus ini.
Modus Operandi dan Dampak Fake BTS
Kasus ini mencuat setelah Kominfo menerima banyak aduan dari masyarakat terkait SMS penipuan yang tidak berasal dari operator seluler resmi. Modus operandinya adalah dengan menggunakan perangkat fake BTS, para pelaku memancarkan sinyal yang menyerupai BTS operator seluler yang sah. Dengan begitu, mereka dapat mengirimkan SMS secara massal ke ponsel-ponsel di sekitar mereka tanpa terdeteksi oleh sistem keamanan operator.
SMS penipuan yang dikirimkan biasanya berisi tawaran hadiah palsu, permintaan data pribadi, atau upaya phising lainnya. Karena dikirimkan melalui jaringan fake BTS, SMS ini sulit dilacak dan dicegah oleh operator seluler. Akibatnya, banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan.
Himbauan dan Langkah Pencegahan
Kominfo menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap SMS yang mencurigakan dan tidak mudah percaya dengan tawaran atau permintaan yang tidak jelas. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, atau kode OTP kepada siapapun melalui SMS atau tautan yang tidak resmi.
Selain itu, Kominfo juga mendorong operator seluler untuk meningkatkan keamanan jaringan mereka dan memperkuat sistem deteksi dini terhadap aktivitas frekuensi radio yang mencurigakan, seperti penggunaan fake BTS. Hal ini penting untuk mencegah para pelaku kejahatan siber memanfaatkan celah keamanan jaringan untuk melancarkan aksinya.
Langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat:
- Waspada terhadap SMS mencurigakan: Jangan mudah percaya dengan tawaran atau permintaan yang tidak jelas.
- Jangan berikan data pribadi: Jangan pernah memberikan data pribadi, informasi perbankan, atau kode OTP kepada siapapun melalui SMS atau tautan yang tidak resmi.
- Verifikasi informasi: Selalu verifikasi informasi yang Anda terima melalui SMS dengan menghubungi sumber yang resmi.
- Laporkan SMS penipuan: Laporkan SMS penipuan ke Kominfo atau operator seluler Anda.
Dengan kerjasama antara pemerintah, operator seluler, dan masyarakat, diharapkan kasus penipuan SMS yang memanfaatkan fake BTS ini dapat segera diatasi dan dicegah di masa depan. Kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan SMS ini dapat diminimalisir.