BAIC Indonesia Desak Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
BAIC Indonesia: Pajak Progresif Hambat Pertumbuhan Pasar Otomotif Nasional
Jakarta - Industri otomotif Indonesia kembali menyoroti kebijakan pajak progresif kendaraan bermotor, yang dinilai menjadi penghambat laju pertumbuhan pasar, khususnya untuk kendaraan listrik (EV) dan kendaraan hybrid. BAIC Indonesia, sebagai pendatang baru di pasar otomotif tanah air, menyerukan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap regulasi tersebut.
Chief Operating Officer (COO) BAIC Indonesia, Dhani Yahya, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak pajak progresif yang dinilai kurang mempertimbangkan esensi kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kepemilikan kendaraan lebih dari satu unit tidak selalu mencerminkan konsumsi pribadi, melainkan seringkali berkaitan dengan kebutuhan operasional atau usaha. Penerapan pajak progresif yang tinggi dalam situasi ini justru dapat menghambat mobilitas dan pertumbuhan sektor transportasi secara luas.
"Pajak progresif seharusnya lebih adaptif terhadap kondisi masyarakat saat ini. Banyak yang memiliki kendaraan lebih dari satu bukan untuk bermewah-mewahan, tetapi untuk menunjang aktivitas ekonomi. Ini yang perlu dipahami," ujar Dhani Yahya di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Dampak Terhadap Kendaraan Listrik dan Hybrid
Dhani Yahya juga menyoroti dampak signifikan kebijakan pajak progresif terhadap adopsi kendaraan listrik dan hybrid di Indonesia. Mengingat harga kendaraan ramah lingkungan ini masih relatif tinggi dibandingkan dengan kendaraan konvensional, insentif pajak yang lebih menarik sangat diperlukan untuk mendorong minat masyarakat.
"Saat ini, minat terhadap kendaraan listrik dan hybrid cukup besar, tetapi harga tetap menjadi faktor penentu. Jika pajak progresif tetap diterapkan tanpa pengecualian atau insentif tambahan, transisi menuju kendaraan ramah lingkungan akan berjalan lambat. Ini sangat disayangkan," tegas Dhani Yahya.
Berikut poin-poin yang disampaikan BAIC Indonesia terkait dampak pajak progresif:
- Menghambat Pertumbuhan Pasar Otomotif: Pajak progresif dinilai mengurangi daya beli masyarakat, terutama untuk kendaraan kedua dan seterusnya.
- Memperlambat Adopsi Kendaraan Listrik dan Hybrid: Harga kendaraan ramah lingkungan yang relatif tinggi memerlukan insentif tambahan agar lebih menarik bagi konsumen.
- Kurang Adaptif Terhadap Kebutuhan Masyarakat: Pajak progresif tidak mempertimbangkan kepemilikan kendaraan untuk tujuan operasional atau usaha.
Harapan Industri Otomotif
BAIC Indonesia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan relaksasi pajak, terutama untuk kendaraan yang memberikan nilai tambah dalam mendukung program keberlanjutan. Insentif pajak yang tepat tidak hanya akan menguntungkan industri otomotif, tetapi juga mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Industri otomotif terus menjalin dialog dengan pemerintah untuk mencari solusi kebijakan fiskal yang lebih adaptif terhadap dinamika pasar dan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, BAIC Indonesia tetap optimis dengan prospek pertumbuhan bisnisnya di Indonesia, termasuk rencana ekspansi jaringan dealer dan persiapan produksi Completely Knocked Down (CKD) di dalam negeri.