Aksi Premanisme di Bekasi: Pemerasan THR Berkedok Ormas Resahkan Perusahaan

Aksi Premanisme Mengatasnamakan THR Gegerkan Kawasan Industri Bekasi

BEKASI, JAWA BARAT - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi premanisme yang meresahkan di kawasan industri Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi. Seorang pria berbadan tegap, yang diduga merupakan bagian dari kelompok preman berkedok organisasi masyarakat (ormas), terekam sedang melakukan pemerasan dengan modus meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sebuah perusahaan.

Dalam video berdurasi 2 menit 29 detik yang beredar luas, pria tersebut tampak mengenakan rompi hitam dan kaos marun. Ia terlibat perdebatan sengit dengan seorang petugas keamanan (sekuriti) perusahaan. Inti permasalahannya adalah pria tersebut memaksa untuk bertemu langsung dengan pemilik perusahaan dengan tujuan yang diduga untuk meminta THR secara paksa.

Petugas keamanan tersebut, dalam upayanya untuk meredakan situasi dan mencegah pertemuan dengan pemilik perusahaan, menawarkan sejumlah uang kepada pria tersebut. Namun, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah. Pria tersebut bersikeras ingin bertemu dengan pimpinan perusahaan, bahkan melontarkan kata-kata intimidasi dan ancaman.

"Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini," ujar pria tersebut dengan nada tinggi kepada sekuriti, seperti yang terdengar dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infobekasi. "Kalau lu kerja di sini, sampaikan, ini amanah lho," lanjutnya.

Merasa tidak dihormati dan permintaannya tidak dipenuhi, pria tersebut kemudian mengklaim dirinya sebagai "jagoan" yang menguasai wilayah Cikiwul. Ia bahkan mengancam akan menutup akses jalan menuju perusahaan jika tidak diizinkan bertemu dengan pemilik pabrik. Ancaman ini tentu saja membuat situasi semakin tegang dan meresahkan pihak perusahaan.

"Lu makan b***k di sini, lu enggak menghargain gue lu. Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan bisa bergerak?" ucapnya dengan nada mengancam.

Lebih lanjut, pria tersebut mengaku bahwa ia terpaksa turun tangan langsung karena anak buahnya berulang kali gagal menemui pemilik perusahaan. Ia merasa tidak dihargai oleh perusahaan dan mengklaim dirinya sebagai sosok yang "memegang" semua pabrik di wilayah tersebut.

Pria itu juga sempat menunjukkan sebuah amplop putih berisi secarik kertas kepada sekuriti. Ia mengklaim bahwa dirinya "turun gunung" dalam rangka membela negara, meskipun tidak jelas apa maksud dari klaim tersebut.

Respon Kepolisian dan Upaya Penegakan Hukum

Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada hari Senin, 17 Maret, sekitar pukul 11.00 WIB. Pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan mengidentifikasi pria tersebut bernama Suhada, yang datang bersama tiga orang rekannya. Keempatnya diketahui merupakan warga Bantargebang.

"Mereka preman berkedok ormas," ungkap Kompol Sukadi.

Menurut keterangan Kapolsek, kedatangan mereka ke perusahaan adalah untuk meminta THR. Petugas keamanan perusahaan sempat memberikan uang sebesar Rp 20.000 kepada mereka, namun ditolak karena mereka bersikeras ingin bertemu dengan pimpinan perusahaan.

Saat ini, Suhada diketahui telah melarikan diri ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Sementara, keberadaan tiga rekannya masih dalam proses pelacakan oleh pihak kepolisian. Kompol Sukadi menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan penegakan hukum jika terbukti ada unsur pelanggaran pidana pemerasan dalam kasus ini.

"Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kita tindaklanjuti penegakkan hukum," tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran akan maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di wilayah Bekasi. Pihak kepolisian diharapkan dapat bertindak tegas dan menindak para pelaku premanisme sesuai dengan hukum yang berlaku.

Poin-poin penting dalam kejadian ini:

  • Aksi premanisme dengan modus meminta THR secara paksa.
  • Intimidasi dan ancaman terhadap petugas keamanan perusahaan.
  • Pelaku mengaku sebagai "jagoan" yang menguasai wilayah Cikiwul.
  • Klaim bahwa dirinya "turun gunung" untuk membela negara.
  • Respon cepat dari pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.
  • Ancaman penegakan hukum jika terbukti ada unsur pidana pemerasan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, serta melaporkan segala bentuk tindakan premanisme kepada pihak berwajib.