Gelombang Protes Menyeruak: Revisi UU TNI Diduga Tidak Transparan, Massa Tuntut Keterbukaan Draf Resmi

Gelombang demonstrasi terus bergulir di jantung ibu kota, Jakarta, menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh kekhawatiran mendalam terkait proses pembahasan RUU TNI yang dinilai jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Koordinator aksi, dalam orasinya di depan gerbang kompleks parlemen, dengan lantang mempertanyakan kredibilitas proses legislasi. "Sampai detik ini, kami belum menerima draf resmi RUU TNI. Kami bukan orang awam, kami paham betul mekanisme penyusunan undang-undang. Kami menuntut keterbukaan!" serunya, disambut riuh dukungan dari para demonstran.

Lebih lanjut, koordinator aksi menyoroti dugaan pelanggaran etika dalam pembahasan RUU TNI di Komisi I DPR. Menurutnya, proses legislasi yang seharusnya melibatkan partisipasi publik secara luas, justru terkesan tertutup dan eksklusif. "Jika penguasa saja tidak menghormati hukum dan etika, bagaimana mungkin mereka menuntut kami untuk taat? Ini adalah ironi!" tegasnya.

Pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, memang menuai kontroversi sejak awal. Kelompok masyarakat sipil gencar menyuarakan kritik terhadap sejumlah pasal yang dianggap problematik. Di antara poin-poin krusial yang menjadi sorotan adalah:

  • Perluasan Tugas Operasi Militer Selain Perang: Pasal ini dikhawatirkan membuka peluang bagi pelibatan TNI dalam ranah sipil, yang berpotensi mengganggu keseimbangan antara kekuatan militer dan otoritas sipil.
  • Penempatan Prajurit TNI Aktif di Lembaga Sipil: Penempatan personel militer aktif di berbagai instansi pemerintahan dikhawatirkan dapat mengikis profesionalisme TNI dan menimbulkan potensi konflik kepentingan.
  • Perpanjangan Usia Pensiun: Kebijakan perpanjangan usia pensiun prajurit TNI juga menjadi perdebatan, dengan kekhawatiran akan menghambat regenerasi di tubuh TNI dan membatasi kesempatan bagi generasi muda untuk menduduki posisi strategis.

Para demonstran mendesak pemerintah dan DPR untuk membuka ruang dialog yang konstruktif dengan masyarakat sipil, guna membahas secara komprehensif implikasi dari revisi UU TNI. Mereka juga menuntut agar draf resmi RUU TNI segera dipublikasikan secara luas, sehingga masyarakat dapat memberikan masukan dan mengawal proses implementasinya. Aksi protes ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil akan terus mengawasi dan mengkritisi setiap kebijakan yang berpotensi mengancam supremasi sipil dan prinsip-prinsip demokrasi.