Polri Usut Dugaan Manipulasi Takaran Beras Kemasan 5 Kg yang Viral di Media Sosial

Polri Bergerak Selidiki Dugaan Kecurangan Takaran Beras Kemasan

Viralnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pengurangan takaran beras dalam kemasan 5 kg telah menarik perhatian Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri. Menanggapi keresahan masyarakat, Polri menyatakan akan segera mendalami informasi tersebut untuk memastikan kebenaran dan menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran.

Wakasatgas Pangan Polri, Kombes Samsul Arifin, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait video viral tersebut dan saat ini sedang melakukan pendalaman. "Informasinya sudah kita peroleh dan kita sedang mendalami itu," ujarnya kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Polri menyadari betul pentingnya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, terutama menjelang hari raya Idul Fitri. Kebutuhan akan bahan pangan cenderung meningkat signifikan pada periode Ramadan dan menjelang Lebaran, serta perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal ini menjadikan pengawasan terhadap potensi penyimpangan bahan pokok menjadi agenda nasional yang rutin dilakukan setiap tahun.

Wadirtipideksus Bareskrim Polri menambahkan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas dugaan kecurangan takaran beras dalam kemasan 5 kg yang meresahkan masyarakat. "Kami masih melakukan penyelidikan," tegasnya. Penyelidikan ini akan meliputi pemeriksaan terhadap produsen, distributor, dan pihak-pihak lain yang terkait dengan peredaran beras kemasan tersebut.

Respon Kementerian Perdagangan

Sebelumnya, sebuah video viral di Youtube Short memperlihatkan seorang warga yang menimbang beras kemasan 5 kg. Hasil penimbangan menunjukkan bahwa berat bersih beras tersebut hanya 4 kg. Deskripsi video tersebut mempertanyakan keakuratan takaran beras setelah sebelumnya isu serupa mencuat terkait produk minyak goreng.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya laporan mengenai beras yang tidak sesuai dengan takaran. Moga Simatupang juga menyebutkan bahwa kasus ini sedang dalam proses penanganan oleh Bareskrim Polri.

"Sudah, kita sudah dengar. Itu sedang diproses sama Bareskrim Polri," kata Moga saat ditemui di SPBU 34.167.12 Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (19/3).

Langkah Selanjutnya

Satgas Pangan Polri berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini. Jika terbukti ada oknum atau pihak-pihak yang melakukan manipulasi takaran beras, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk melindungi hak-hak konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik. Jika menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran terkait bahan pokok, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.

Berikut point penting dalam berita:

  • Polri selidiki dugaan manipulasi takaran beras kemasan 5 kg.
  • Video viral di media sosial menjadi pemicu penyelidikan.
  • Kementerian Perdagangan menyatakan kasus ditangani Bareskrim Polri.
  • Satgas Pangan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kecurangan.
  • Masyarakat diimbau melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.