Intimidasi Berkedok THR: Oknum Ormas di Bekasi Ancam Blokade Pabrik Akibat Dana 'Amanah' Tak Sesuai Harapan

Aksi Premanisme Berkedok THR Resahkan Industri di Bekasi

Kota Bekasi kembali diwarnai aksi premanisme yang meresahkan. Seorang pria bernama Suhada, yang mengaku sebagai tokoh berpengaruh di wilayah Cikiwul, Bantargebang, mengancam akan menutup akses jalan menuju sebuah pabrik plastik. Aksi ini dipicu oleh rasa tidak puasnya terhadap nominal tunjangan hari raya (THR) yang diterimanya, yang dinilai tidak sesuai dengan "amanah" yang seharusnya ia terima.

Kronologi Kejadian

Insiden ini bermula ketika Suhada bersama tiga rekannya mendatangi pabrik tersebut pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta THR Lebaran. Namun, kekecewaan Suhada memuncak setelah hanya menerima Rp 20.000 dari petugas keamanan pabrik. Merasa tidak dihargai, Suhada memaksa untuk bertemu dengan pemilik perusahaan, memicu adu argumen yang terekam dalam video berdurasi 2 menit 59 detik dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Suhada yang mengenakan rompi hitam dan kaus marun, terlihat marah dan mengintimidasi petugas keamanan. Ia mengklaim sebagai "jagoan" yang menguasai wilayah Cikiwul dan mengancam akan memblokade akses jalan menuju pabrik jika permintaannya tidak dipenuhi. Suhada juga menyebut bahwa ia terpaksa "turun gunung" karena anak buahnya gagal menemui pemilik perusahaan dan merasa tidak dihargai.

"Gue selama ini enggak pernah turun, yang turun selama ini anak buah gue, sekarang gue turun pengen tahu bukti ternyata begini, enggak menghargai lingkungan. Di sini gue yang megang pabrik-pabrik semua," tegas Suhada dalam video yang beredar.

Suhada juga sempat menunjukkan sebuah amplop berisi secarik kertas kepada petugas keamanan, sembari mengklaim bahwa dirinya membela negara.

Respon Pihak Kepolisian

Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya telah mendatangi pabrik dan meminta keterangan dari petugas keamanan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Suhada dan rekan-rekannya diduga merupakan preman yang berkedok sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas).

"Mereka preman berkedok ormas," ungkap Kompol Sukadi.

Saat ini, Suhada melarikan diri ke wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, setelah mengetahui aksinya viral. Sementara itu, tiga rekannya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kompol Sukadi menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan hukum jika terbukti ada unsur pidana pemerasan dalam kasus ini.

"Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kita tindaklanjuti penegakkan hukum," tegasnya.

Dampak dan Tindak Lanjut

Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan di kalangan pelaku industri di wilayah Bekasi. Aksi premanisme yang berkedok THR dapat mengganggu iklim investasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menangkap para pelaku dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, serta meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan premanisme.

Insiden ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan keamanan dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar, serta melaporkan segala bentuk ancaman atau pemerasan kepada pihak berwajib.

Poin Penting:

  • Premanisme berkedok THR
  • Ancaman blokade pabrik
  • Keresahan pelaku industri
  • Tindakan tegas kepolisian
  • Pentingnya keamanan dan komunikasi