Polres Ciamis Bongkar Sindikat Pencuri Tabung Gas Elpiji, Puluhan Tabung Diamankan

Polres Ciamis Bongkar Sindikat Pencuri Tabung Gas Elpiji, Puluhan Tabung Diamankan

Kepolisian Resor (Polres) Ciamis berhasil membongkar jaringan spesialis pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang pemilik pangkalan gas di Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, yang kehilangan 90 tabung gas.

"Kami berhasil mengungkap dan mengamankan lima pelaku yang merupakan jaringan spesialis pencurian gas elpiji," ujar Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (20/3/2025). Para pelaku berasal dari berbagai daerah, yaitu Sukamantri (Ciamis), Cibatu dan Sukawening (Garut), serta Kopo dan Cikancung (Bandung).

Modus Operandi

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci gembok pintu pangkalan gas. Setelah berhasil masuk, mereka menggunakan mobil Suzuki APV untuk mengangkut tabung-tabung gas curian. Hasil curian tersebut kemudian dijual di wilayah Garut.

"Para pelaku masuk ke pangkalan dengan memotong kunci gembok pintu. Kemudian memasukkan mobil jenis Suzuki APV ke dalam pangkalan, lalu mencuri tabung gas. Elpiji curian dijual di daerah Garut," jelas AKBP Akmal.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 125 tabung elpiji 3 kg yang diduga merupakan hasil curian dari berbagai lokasi. Polres Ciamis saat ini masih melakukan inventarisasi barang bukti dan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan penadah tabung gas curian.

"Di Ciamis ada delapan TKP. Kami masih inventarisasi barang bukti yang telah dijual. Kami terus kembangkan dan cari penadahnya," tegas Kapolres.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Apresiasi Korban

Wawan Herwana, pemilik pangkalan gas yang menjadi korban pencurian, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Ciamis atas pengungkapan kasus ini. Ia mengaku sangat terkejut saat mengetahui 90 tabung gas miliknya hilang dalam waktu singkat.

"Alhamdulillah berhasil ditangkap, terima kasih," ucap Wawan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pemilik pangkalan gas untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat sistem keamanan guna mencegah terjadinya aksi pencurian serupa di kemudian hari. Polres Ciamis juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang mengarah pada tindak pidana.