Pengungkapan Kasus Narkoba di Bandara Sultan Iskandar Muda: Petugas Avsec Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg
Pengungkapan Kasus Narkoba di Bandara Sultan Iskandar Muda: Petugas Avsec Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg
Aparat keamanan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (4/3/2025) ini bermula dari hasil pemeriksaan X-Ray terhadap koper milik seorang pemuda berinisial RM (27), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur. RM yang tengah bersiap untuk melakukan perjalanan menuju Kendari, Sulawesi Tenggara, ternyata membawa barang haram tersebut tersembunyi di dalam kopernya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa sabu tersebut ditemukan dalam empat bungkusan plastik besar. “Berat bruto keseluruhan mencapai lebih kurang satu kilogram,” tegas Fahmi. Petugas Avsec Bandara SIM yang mencurigai isi koper RM langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Temuan sabu tersebut disaksikan oleh sejumlah petugas, memastikan integritas proses penangkapan.
Setelah ditemukannya barang bukti, RM langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses interogasi. Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan fakta mengejutkan. RM mengaku telah melakukan aksi penyelundupan sabu ini sebelumnya. Ia menyatakan telah sukses melakukan pengiriman satu kali sebelumnya, namun percobaan kedua kalinya ini digagalkan petugas keamanan bandara.
Berdasarkan keterangan RM, sabu tersebut diperoleh di pinggir jalan sekitar Gampong Beureunuen, Kota Sigli, Pidie. RM mengaku tidak mengenal orang yang menyerahkan sabu tersebut, namun ia menyebutkan bahwa seorang pria berinisial TK telah mengarahkannya ke lokasi tersebut. Lebih lanjut, RM menjelaskan bahwa TK juga telah mentransfer uang sebesar Rp 20 juta untuk biaya perjalanan dan pembelian tiket pesawat.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedar dan menangkap tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk mencari keberadaan TK. Proses penyelidikan juga mencakup upaya untuk mengidentifikasi asal muasal sabu tersebut dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan penyelundupan narkoba antarprovinsi yang lebih besar. Kasus ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di wilayah Aceh.
Langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian:
- Mempelajari lebih dalam keterangan RM untuk mengidentifikasi tersangka lain.
- Melacak asal usul sabu dan jaringan peredarannya.
- Melakukan koordinasi dengan pihak berwenang di Kendari terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain di lokasi tujuan.
- Menyiapkan berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Polresta Banda Aceh menghimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Aceh. Kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.