Kejaksaan Agung Siap Kawal Badan Gizi Nasional dalam Lelang Proyek Makan Bergizi
Kejaksaan Agung Siap Kawal Badan Gizi Nasional dalam Lelang Proyek Makan Bergizi
Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan penuh kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek strategis, termasuk proses lelang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dukungan ini diberikan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara yang mencapai angka signifikan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan memberikan legal operandi, legal assistance, serta pendampingan intensif selama proses pelelangan proyek MBG. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya penyimpangan dan memastikan anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan gizi masyarakat.
"Kami akan support 100 persen untuk kegiatan ini, mulai dari legal operandi, legal asisten, dan pendampingan-pendampingan di dalam pelaksanaan pelelangan," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kejaksaan Agung.
Burhanuddin menambahkan, fokus utama pendampingan ini adalah untuk mencegah kebocoran anggaran, terutama mengingat BGN merupakan lembaga baru dengan sumber daya yang masih terbatas. Kejaksaan Agung menyadari bahwa BGN dituntut untuk bergerak cepat dalam merealisasikan program-programnya, sehingga dukungan dari segi pengawasan dan pendampingan hukum menjadi krusial.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyambut baik dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung. Ia mengakui bahwa BGN membutuhkan bantuan dan pengawasan dari pihak eksternal untuk memastikan program-program strategis dapat berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai target yang telah ditetapkan.
"Saya kira kami tidak mampu melakukannya sendiri sehingga kami butuh arahan, bimbingan, pendampingan, mitigasi, dan sekaligus pengawasan dari Kejaksaan Agung," kata Dadan.
Dadan menjelaskan, saat ini BGN telah menerima anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk melaksanakan program MBG. Namun, Presiden Prabowo Subianto telah menjanjikan penambahan anggaran sebesar Rp 100 triliun untuk memperluas cakupan program dan melayani 2,9 juta penerima manfaat.
"Kalau permintaan presiden nanti untuk melayani 2,9 juta dilaksanakan maka kami akan mendapatkan anggaran yang cukup besar sekitar Rp 100 triliun sehingga di tahun 2025 akan mencapai Rp 171 triliun," lanjut Dadan.
Mengingat besarnya anggaran yang dikelola dan target yang ambisius, Dadan menekankan pentingnya kerja sama dengan Kejaksaan Agung. Ia berharap, dengan adanya pendampingan dan pengawasan yang ketat, BGN dapat menjalankan program-programnya secara efektif, efisien, dan akuntabel, serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan gizi masyarakat Indonesia.
Kerja sama antara Kejaksaan Agung dan BGN ini menjadi contoh sinergi antarlembaga negara dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lain untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam melaksanakan program-program pembangunan nasional.
Berikut poin penting dari berita ini:
- Kejaksaan Agung memberikan pendampingan kepada BGN dalam proyek MBG.
- Tujuan pendampingan untuk mencegah penyelewengan anggaran.
- Anggaran BGN mencapai Rp 171 triliun pada tahun 2025.
- BGN membutuhkan pengawasan karena keterbatasan sumber daya.
- Presiden Prabowo akan menambah anggaran MBG sebesar Rp 100 triliun.
- Sinergi antarlembaga negara mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.