BTN Pertimbangkan Pembelian Kembali Saham di Tengah Volatilitas Pasar

BTN Pertimbangkan Pembelian Kembali Saham di Tengah Volatilitas Pasar

Di tengah tekanan pasar saham yang signifikan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) secara aktif mempertimbangkan opsi pembelian kembali saham (buyback) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan merespons persepsi pasar yang dianggap tidak sesuai dengan fundamental perusahaan.

Direktur Keuangan Bank BTN, Nofry Rony Poetra, menekankan bahwa buyback menjadi salah satu cara untuk mengoptimalkan imbal hasil investasi bagi para pemegang saham. "Kami terus berupaya meningkatkan shareholder value. Kami juga perlu melakukan kajian untuk menentukan batas threshold dan melakukan penyesuaian dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk rencana buyback tersebut," ujarnya.

Harga Saham Tidak Mencerminkan Fundamental

Manajemen BTN berpandangan bahwa harga saham BBTN saat ini tidak mencerminkan kinerja fundamental perusahaan dan proyeksi bisnis yang positif di masa depan. Data menunjukkan bahwa valuasi saham BTN berada di bawah rata-rata industri perbankan, sehingga buyback dianggap sebagai langkah yang tepat untuk mengoreksi ketidaksesuaian tersebut.

Berdasarkan data Bloomberg, beberapa rasio keuangan BBTN menunjukkan indikasi undervalue:

  • Price-to-Earnings (P/E) Ratio: 3,87 kali, jauh di bawah rata-rata IDX Finance sebesar 15,69 kali.
  • Price-to-Book Value (PBV): 0,36 kali, lebih rendah dibandingkan BBNI (0,96 kali), BMRI (1,54 kali), dan BBRI (1,76 kali).

Tekanan Pasar dan Respon Regulator

Keputusan BTN untuk mempertimbangkan buyback diambil di tengah gejolak pasar saham yang dipicu oleh berbagai faktor, termasuk sentimen global dan spekulasi domestik. Pada perdagangan Rabu (19/3/2025), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam, bahkan sempat memicu penghentian perdagangan (trading halt).

Menanggapi volatilitas pasar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan yang melonggarkan aturan buyback saham. Kebijakan ini memungkinkan perusahaan terbuka untuk melakukan buyback tanpa perlu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan pasar dan mengurangi tekanan jual.

Dampak Positif Buyback

Analis pasar modal menilai bahwa buyback saham dapat memberikan sentimen positif bagi harga saham. Kepala Riset Praus Capital, Marolop Alfred Nainggolan, berpendapat bahwa buyback dapat meningkatkan permintaan saham sehingga mendorong harga naik. Selain itu, buyback juga mengirimkan sinyal positif kepada investor bahwa manajemen memiliki keyakinan terhadap prospek perusahaan.

Langkah buyback juga berpotensi meningkatkan laba per saham (EPS) karena mengurangi jumlah saham yang beredar di pasar. Beberapa bank BUMN lain juga telah mengambil langkah serupa, seperti Bank Negara Indonesia (BNI) yang menyiapkan dana Rp 1,5 triliun dan Bank Mandiri yang mengalokasikan Rp 1,17 triliun untuk buyback.

Dengan mempertimbangkan buyback, BTN berharap dapat mengembalikan kepercayaan investor, mencerminkan nilai fundamental perusahaan dalam harga saham, dan memberikan imbal hasil yang optimal bagi para pemegang saham di tengah kondisi pasar yang menantang.