Pemprov DKI Jakarta Usulkan Perluasan KJMU hingga Jenjang Doktor Guna Tingkatkan Akses Pendidikan
Pemprov DKI Jakarta Berencana Perluas Program KJMU Hingga Jenjang S3
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok rencana ambisius untuk memperluas cakupan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga mencakup mahasiswa yang menempuh pendidikan doktor (S3). Inisiatif ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi warga Jakarta, khususnya dari keluarga yang kurang mampu.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan langsung rencana strategis ini di Balai Kota Jakarta pada Kamis (20/3/2025). Menurutnya, program KJMU yang telah berjalan efektif dalam membantu mahasiswa S1 dan S2, kini akan diperluas agar dapat memberikan kesempatan yang sama kepada mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S3. "Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Jakarta yang memiliki potensi akademik yang baik, tidak terkendala masalah ekonomi untuk meraih pendidikan setinggi mungkin," ujarnya.
Fokus pada Prestasi Akademik dan Evaluasi yang Efektif
Pramono menjelaskan bahwa bantuan KJMU akan diberikan berdasarkan prestasi akademik mahasiswa yang diukur melalui Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Mahasiswa program studi sosial diharapkan dapat mempertahankan IPK minimal 3,0, sementara mahasiswa program studi eksakta minimal 2,75. Jika mahasiswa mampu memenuhi persyaratan IPK tersebut, mereka berpotensi menerima bantuan KJMU hingga menyelesaikan studi S3 mereka.
"Kunci utamanya adalah memenuhi syarat IPK. Jika mereka berhasil mempertahankannya, bantuan KJMU akan terus diberikan hingga mereka lulus. Ini berlaku untuk S1, S2, dan bahkan S3," tegas Pramono.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menambahkan bahwa evaluasi terhadap penerima KJMU akan tetap dilakukan, namun dengan mekanisme yang lebih efisien. Evaluasi akan dilakukan satu kali selama masa studi, berbeda dengan sebelumnya yang dilakukan setiap semester. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban administrasi dan memastikan bahwa dana KJMU tepat sasaran.
Proyeksi Peningkatan Jumlah Penerima KJMU
Pemprov DKI Jakarta memproyeksikan adanya peningkatan signifikan jumlah penerima KJMU pada tahun 2026. Diperkirakan, jumlah mahasiswa yang menerima KJMU akan mencapai 20.000 orang, meningkat sekitar 15.000 orang dibandingkan dengan tahun 2025. Peningkatan ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas jangkauan program KJMU dan memberikan kesempatan pendidikan yang lebih luas kepada warga Jakarta.
Dampak Positif bagi Peningkatan SDM Jakarta
Perluasan program KJMU hingga jenjang S3 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Jakarta. Dengan semakin banyak warga Jakarta yang memiliki pendidikan tinggi, diharapkan dapat meningkatkan daya saing Jakarta di tingkat nasional maupun internasional.
Inisiatif Pemprov DKI Jakarta ini patut diapresiasi sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh warga Jakarta. Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua warga untuk meraih pendidikan setinggi mungkin, diharapkan dapat menciptakan masyarakat Jakarta yang lebih cerdas, berdaya saing, dan sejahtera.