Kasus Jiwasraya: Kejagung Intensifkan Pemeriksaan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Pelimpahan Berkas Semakin Dekat

Kasus Jiwasraya: Kejagung Intensifkan Pemeriksaan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Pelimpahan Berkas Semakin Dekat

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sebagai bagian dari proses penyidikan, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, kembali menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Pemeriksaan ini merupakan yang keempat kalinya bagi Isa, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Isa Rachmatarwata bertujuan untuk mempercepat proses pelimpahan berkas perkara ke penuntut umum. "Untuk perkara Jiwasraya, saat ini dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan ini merupakan pemeriksaan keempat yang dilakukan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan," ujar Harli di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (20/03/2025).

Harli menambahkan, tim penyidik berharap agar pemeriksaan kali ini dapat memberikan titik terang yang signifikan sehingga berkas perkara dapat segera dirampungkan dan dilimpahkan ke tahap penuntutan. "Mudah-mudahan ini bisa semakin cepat dan berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke Penuntut Umum," harapnya.

Meski demikian, Kapuspenkum Kejagung belum dapat memberikan kepastian mengenai waktu pelimpahan berkas perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejagung akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan kasus ini secepatnya. "Ya, targetnya kalau berkas perkara yang sudah rampung, kemudian memang sudah penyidik merasa bahwa sudah memenuhi pemenuhan unsur-unsurnya, ya ini akan segera dilimpahkan ke penuntut umum, kita ikuti ya," jelas Harli.

Peran Isa Rachmatarwata dalam Kasus Jiwasraya

Penetapan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka didasarkan pada dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya pada periode 2008-2018. Berdasarkan hasil investigasi, tindakan koruptif tersebut terjadi ketika Isa menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) antara tahun 2006 hingga 2012.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Isa didasarkan pada alat bukti yang cukup. "Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah diperoleh selama penyidikan, Tim Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan 1 (satu) orang tersangka yaitu tersangka IR," kata Abdul dalam keterangan tertulis pada Jumat (07/02/2025).

Isa Rachmatarwata diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara, penyalahgunaan wewenang, dan turut serta dalam tindak pidana korupsi.

Implikasi Kasus Jiwasraya

Kasus Jiwasraya merupakan salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia. Kasus ini tidak hanya merugikan negara triliunan rupiah, tetapi juga berdampak besar pada kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dan pasar modal. Penuntasan kasus ini menjadi prioritas bagi Kejagung untuk memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Berikut beberapa poin penting terkait kasus Jiwasraya:

  • Kerugian Negara: Kasus ini diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.
  • Dampak Luas: Kasus ini berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dan pasar modal.
  • Proses Hukum: Kejagung terus berupaya menuntaskan kasus ini dengan memeriksa para tersangka dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
  • Efek Jera: Penuntasan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di sektor keuangan.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus Jiwasraya hingga semua pihak yang terlibat dapat dibawa ke pengadilan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masyarakat juga diharapkan dapat terus mengawal proses hukum kasus ini agar berjalan transparan dan adil.