Tragedi di Sunset Road: Pengendara Motor Bali Meregang Nyawa Akibat Tabrakan dengan WNA Rusia
Kecelakaan Maut di Kuta Renggut Nyawa Pengendara Motor Lokal
Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Sunset Road, Kuta, Bali, Kamis (20/3/2025) dini hari, merenggut nyawa seorang pengendara motor. Insiden yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia ini menambah catatan kelam angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Korban, diidentifikasi dengan inisial IPPPKP, seorang pemuda berusia 24 tahun asal Jembrana, tewas di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya. Sementara itu, pelaku, seorang pria WN Rusia berinisial AS (37), telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Atmodjo, peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Sunset Road Kilometer 88 Nomor 20. Mobil dengan nomor polisi B 1 ULE yang dikendarai oleh AS melaju dari arah timur menuju barat, bersamaan dengan sepeda motor tanpa plat nomor yang dikendarai oleh korban.
"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Pelaku sudah kami amankan di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar AKP Yusuf.
Kronologi Kejadian dan Dugaan Penyebab
Berdasarkan hasil investigasi sementara, kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian pengemudi mobil. Mobil yang dikendarai AS menabrak motor IPPPKP dari arah belakang, menyebabkan korban kehilangan kendali dan terjatuh.
"Diduga pengemudi mobil kurang berhati-hati sehingga menabrak korban dari belakang. Akibatnya, pengendara motor mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian," jelas AKP Yusuf.
Akibat benturan keras tersebut, IPPPKP mengalami luka parah di bagian telinga dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Warga Rusia tersebut tidak melarikan diri dan tetap berada di lokasi kejadian hingga petugas kepolisian tiba.
Investigasi Mendalam dan Proses Hukum
Saat ini, AS sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Denpasar. Selain dimintai keterangan terkait kronologi kejadian, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui apakah pengemudi tersebut berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang saat mengemudi.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, termasuk melakukan tes urine dan tes alkohol untuk memastikan apakah yang bersangkutan mengemudi dalam keadaan sadar," tegas AKP Yusuf.
Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Satlantas Polresta Denpasar. Jika terbukti bersalah, AS akan dijerat dengan pasal terkait kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku di Indonesia.
Imbauan Keselamatan Berkendara
Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Mengemudi dalam keadaan sadar dan fokus, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali untuk memahami dan menghormati aturan lalu lintas yang berlaku. Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama, demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua.
- Lokasi: Jalan Sunset Road Kilometer 88 Nomor 20, Kuta, Bali
- Waktu: Kamis, 20 Maret 2025, pukul 02.30 Wita
- Korban: IPPPKP, 24 tahun, Jembrana (meninggal dunia)
- Pelaku: AS, 37 tahun, WNA Rusia
- Kendaraan: Mobil B 1 ULE dan sepeda motor tanpa plat nomor